Kabar Kota Sorong
Pj Wali Kota Sorong Lantik 80 Pejabat, Berikut Alasan Rotasinya
Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat melantik 80 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional pada Senin, 3 Juni 2024.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Septinus Lobat melantik 80 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional pada Senin, 3 Juni 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong mencatat, 80 pejabat tersebut terdiri dari 29 orang esalon III (pejabat administrator) dan 51 esalon IV (pejabat pengawas).
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Rotasi Sejumlah Pejabat, Septinus Lobat: Tidak Berkaitan dengan Politik
Septinus Lobat mengungkapkan alasan pelantikan para pejabatĀ tersebut karena banyak ASN Pemkot Sorong mutasi ke Pemprov Papua Barat Daya.
"Ini kebutuhan tidak ada kaitannya dengan politik dan mutasi ini bukan hal baru, sehingga ini kita lakukan sebagai promosi," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Dia mengatakan, pelantikan ini sudah mendapatkan persetujuan teknis dari badan kepegawaian nasional (BKN) termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penjabat memang dilarang mellantik, tetapi ada pengecualian, jika mendapatkan dua persetujuan yakni dari BKN dan Kemendagri. Kami dapat persetujuan itu," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Bakal Panggil Septinus Lobat Terkait Kisruh Mandat Partai Golkar
Baca juga: HUT Ke-24 Kota Sorong, Septinus Lobat Ajak Masyarakat Gotong Royong
Mantan Kepala Baperlitbang Kabupaten Sorong itu pun menjelaskan, pejabat yang dilantik sudah melalui mekanisme yang cukup panjang.
"Mereka yang dilantik ini tidak ada dorongan paksaan. Ini semua kami ajukan ke BKN dan diseleksi. Jadi bukan atas kemauan, melainkan sesuain pangkat dan golongan," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.