UMKM di Papua Barat Daya

Dongkrak Pertumbuhan UMK, Pemkot Sorong Beri Bantuan Modal Usaha dan Gerobak

Dinas Koperasi memberikan bantuan gerobak untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil atau UMK di Kota Sorong pada Selasa, 4 Juni 2024.

|
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin berfoto bersama dengan perwakilan warga penerima bantuan modal usaha dan gerobak, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Koperasi memberikan bantuan gerobak untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil atau UMK di Kota Sorong pada Selasa, 4 Juni 2024.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Dorong Daya Saing Pelaku UMKM OAP

Baca juga: Pj Bupati Maybrat ke Kantor Kemenko Perekonomian, Dapat Tawaran Progam Pelatihan UMKM

Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin menjelaskan, bantuan ini bersumber dari dana bagi hasil atau DBH Migas dan Dana Otsus Tahun Anggaran 2024.

“Kegiatan ini seiring dengan program Wali Kota Sorong, karena Wali Kota saat ini selalu menegur kami untuk membuat program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu satu saja saran saya yaitu, jika datang ke tanah ini, harus bekerja dengan jujur,” kata Thamrin Tajuddin yang berbicara dalam sambutannya, dikutip dari laman SorongKota.go.id, Rabu (5/6/2024).

Tujuan dari program ini, imbuhnya, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong.

"Lebih khusus untuk orang asil Papua (OAP)," katanya.

Baca juga: Lewat Program MPL, Pegadaian Sorong Komitmen Dorong UMKM Naik Kelas

Pria dengan gelar Magister Manajemen ini pun menegaskan, gerobak yang diberikan tidak bisa diperjualbelikan.

Dia berharap para penerima bantuan dapat mempergunakan gerobak tersebut dengan baik.

DDA
Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin menyerahkan bantuan berupa gerobak kepada pelaku UMK, Kota Sorong, Selasa (4/6/2024).

"Bagi masyarakat yang mendapat bantuan usaha atau dana bisa menggunakan dengan baik serta yang menerima bantuan gerobak usahalah dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Kemenparekraf Bantu Modal Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Sorong

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Sorong memberikan modal usaha kepada 60 pelaku UMKM yang bersumber dari DBH Migas.

Sebanyak 57 pelaku UMKM menerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana Otsus.

Adapun, bantuan gerobak berukuran besar bersumber dari dana Otsus sebanyak 65 unit, dan gerobak kecil sebanyak 97 unit bersumber dari dana DBH Migas. (tribunsorong/aldy tamnge)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved