Pilkada di Papua Barat Daya
Dua Kampung di Sorsel Tolak Pantarlih, Buntut Wacana Pemekaran Distrik Skak Belum Teralisasi
Masyarakat Kampung Johsiro dan Hararo Distrik Moswaren Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menolak petugas pemutakhiran data pemilih.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Masyarakat Kampung Johsiro dan Hararo Distrik Moswaren memalang ruas jalan Johsiro Hararo, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/6/2024).
Mereka menolak petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada Serentak 2024 melakukan pendataan.
Baca juga: Masa Coklit, Ketua Rendatin KPU PBD Ingatkan Pantarlih Hindari Konflik Kepentingan
Penolakan itu pun ditengarai kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang mewacanakan pemekaran Distrik Skak , namun hingga saat ini tak kunjun terealisasi.
"Kami melakukan aksi dengan cara palang jalan utama dan menolakan petugas pantarlih saat mau turun melakukan pendataan daftar pemilih," ujar Jekson Wanane kepada Tribunsorong.com, Sorong Selatan, Kamis (27/6/2024).
Ia menyakini, Distrik Skak sudah dimekarkan pada 2014 lalu di masa kepimpinan Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw.
"Karena rencana pemekaran Distrik Skak akhirnya kami mendukung penuh Bupati Otto Ihalauw satu periode dan Bapak Samsudin dua periode," tuturnya.
Baca juga: Pantarlih Laksanakan Coklit, Ketua KPU Papua Barat Daya Minta Warga Siapkan Kartu Identitas
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Ingatkan Calon Pantarlih Pilkada 2024 Harus Berintegritas
Jekson mengatakan, pihaknya tetap menolak pantarlih hingga pemerintah merespons tuntutan mereka.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Moswaren Dei Deresiana Homer menambhakan bahwa proses pemutakhiran data pemilih tetap dilakukan untuk lima kampung lainnya yang ada di Distrik Moswaren.
"Dua kampung yang terjadi masalah ini kami tidak melakukan pemutakhiran sampai masalah ini sudah diselesaikan," ujarnya.(tribunsorong.com/desianus watho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240628_warga-di-sorsel-tolak-pantarlih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.