Rapat Paripurna DPRD Kota Sorong

Begini Pendapat Akhir Pj Wali Kota Sorong dalam Rapat Pleno Paripurna VIII DPRD 

Penjabat  (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Pleno V Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024. 

ISTIMEWA
Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat  (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Pleno V Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024. 

Baca juga: Bernhard Rondonuwu Pimpin Rakor Bersama OPD, Bahas 5 Masalah Krusial Kota Sorong

Rapat tersebut bertujuan membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong terkait KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025. 

Selain itu, agenda rapat juga mencakup permintaan persetujuan dan pendapat akhir dari Wali Kota Sorong mengenai hasil pembahasan materi tersebut. 

Baca juga: Sidak Kebersihan Kantor, Pj Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu Temukan Sejumlah Toilet Kotor 

Rapat diadakan di Gedung DPRD Kota Sorong dan dihadiri oleh para pimpinan serta anggota DPRD Kota Sorong.

Kehadiran pj wali kota menjadi penanda pentingnya pembahasan ini untuk masa depan Kota Sorong.

Baca juga: Usai Dilantik, Pj Wali Kota Sorong Panggil Kadis Kominfo Bahas Percepatan Informasi ke Publik

Pj Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu mengatakan, prioritas utama harus diberikan kepada program-program strategis mendesak dan berdampak langsung terhadap masyarakat. 

Beberapa isu utama yang diangkat termasuk penanganan masalah banjir, pengelolaan sampah, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencegahan kriminalitas. 

Baca juga: Pengukuhan Paskibraka Kota Sorong 2024, Pj Wali Kota Bernhard Sampaikan Wejangan Penyemangat

Maka dari itu, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD dalam menangani isu-isu ini demi kesejahteraan warga Kota Sorong.

"Dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komprehensif dalam rapat pleno ini, diharapkan Kota Sorong dapat menghadapi tantangan pembangunan di masa depan dengan lebih baik," katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (16/8/2024).

20240816_pj wali kota sorong rondonuwu
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024 di Gedung DPR Kota Sorong, Jumat (16/8/2024).

Sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, lanjut dia, Kota Sorong memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.

Baca juga: Gercep, Pj Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu Tinjau Lokasi Rawan Banjir Usai Dilantik

Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

"Seluruh pihak berharap bahwa RAPBD ini dapat disusun dengan matang dan tepat sasaran, sehingga setiap program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik," katanya. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved