Pelantikan DPR Papua Barat Daya
Sah, 35 Anggota DPR Papua Barat Daya Dilantik: Utamakan Kepentingan Rakyat
Pembukaan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029 dilantik, Jumat (11/10/2024) di Aimas Conversation Center (ACC).
Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Bertemu Anggota DPRD Periode 2024-2029, Ini Pembahasannya
Proses pelantikan ditandai dengan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPR sementara Hendrik AG Wairara dan Anneke Lieke Makatuuk.
Pembukaan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pelantikan Anggota DPRD Papua Barat Daya, 3 Orang Diganti Karena Ini
Ketua DPR Papua Barat Daya Sementara Hendrik Wairara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para anggota dewan yang baru saja dilantik.
Terutama Hendrik Wairara mengingatkan kepada anggota DPR Papua Barat Daya untuk dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan rasa tanggungjawab.
“Sebagai perwakilan rakyat yang dituntut untuk memperhatikan aspirasi masyarakat, anggota DPRD Papua Barat Daya juga dituntut untuk dapat menjadi mitra kerja pemerintah,” katanya.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad berharap 35 anggota DPR Papua Barat Daya mengutamakan kepentingan umum, kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi.
“Semoga 35 anggota DPR yang terpilih sebagai perwakilan rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Musa’ad. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Papua Barat Daya
Aimas Convention Centre
Mohammad Musaad
Anneke Lieke Makatuuk
DPR Papua Barat Daya
Pj Gubernur Papua Barat Daya Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Netralitas dan Kinerja ASN |
![]() |
---|
Pj Gubernur Papua Barat Daya Bertemu Anggota DPRD Periode 2024-2029, Ini Pembahasannya |
![]() |
---|
Debat Pilkada 2024, Bawaslu Papua Barat Daya Ingatkan Paslon Wajib Patuh Tata Tertib |
![]() |
---|
Debat Publik Pilkada 2024, KPU Papua Barat Daya Libatkan Tim Pakar dari Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.