Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus

Gus Miftah Putuskan Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji yang Direlakan Sang Pendakwah

Segini gaji yang direlakan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo.

Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunsorong.com / kolase, Tribunnews.com dan YouTube.
Segini gaji yang direlakan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo. 

TRIBUNSORONG.COM - Segini gaji yang direlakan Miftah Maulana Habiburrahman yang menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Pria yang akrab disapa Gus Miftah resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini ia sampaikan di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang.

Ia mengawali pengundurang dirinya dengan membacakan surat Ali Imran ayat 26 terkait kekuasaan yang diberikan Allah. 

Kemudian Miftah Maulana menjelaskan keinginanya untuk mundur sebagai  Utusan Khusus Presiden setelah melakukan istiqarah dan muhasabah. 

Baca juga: Berlinang Air Mata, Gus Miftah Minta Maaf ke Prabowo Subianto, Ucap Terima Kasih Diangkat Derajatnya

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman / Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman / Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. (Tribunjogja.com)

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam, setelah berdoa, bermuhasabah dan istiqarah. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. " ujar Miftah dilansir dari YouTube Tribun Jogja Official. 

Ia menyebutkan jika keputusan ini sebagai bentuk rasa cintanya kepada presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia. 

Dalam kesempatan ini, Gus Miftah meminta maaf pada Prabowo dan mengucapkan terimakasih telah dinaikkan derajatnya. 

Lantas berapa gaji yang direlakan oleh Miftah Maulana

Gaji jadi Utusan Khusus Presiden

Tak lagi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah harus rela kehilangan gajinya dari pemerintahan.

Untuk diketahui gaji Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024.

Dalam Perpres tersebut, gaji dan hak keuangan Utusan Khusus Presiden setara dengan menteri.

Berikut adalah besaran gaji pokok hingga tunjangan yang harusnya diterima Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000:

  • Gaji pokok tiap bulan: Rp5.040.000
  • Tunjangan tiap bulan: Rp13.608.000
  • Total gaji yang diterima: Rp18.648.000

Baca juga: RESMI Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Saya Belajar Menjadi Kesatria 

Baca juga: 2 Janji Gus Miftah Pada Sun Haji, Pedagang Es Teh yang Dihina Utusan Khusus Presiden di depan Umum

Bayaran Ceramah lebih besar

Kendati tak lagi mendapatkan gaji rutin sebagai Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah disinyalir masih bisa berkarya di bidang dakwah.

Ya, Gus Miftah dikenal sebagai penceramah kenamaan dengan tarif fantastis.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved