Infrastruktur Papua Barat Daya
Pemprov Papua Barat Daya Alokasikan Rp61 M untuk Pembayaran Tanah dan Ganti Rugi Tanaman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar pertemuan dengan pemilik tanah dan tanaman, pada Senin (16/12/2024).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menggelar pertemuan dengan pemilik tanah dan tanaman, pada Senin (16/12/2024).
Baca juga: Dilantik Kembali sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Ini Sosok dan Profil Lengkap Mohammad Musaad
Pertemuan ini guna menyelesaikan pembayaran dan ganti rugi pengadaan tanah seluas 35 hektar untuk pembangunan kawasan kantor gubernur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Rahman memimpin pertemuan, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Julian Kelly Kambu.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Ancang-ancang Dirikan BUMD, Potensi PAD dan Penyerapan Tenaga Kerja
Proses ini sebelumnya mengalami keterlambatan akibat kendala administratif.
Rahman menjelaskan, bahwa pengadaan tanah yang direncanakan sejak tahun lalu baru bisa diproses setelah dokumen dari Kanwil Papua Barat diterima pada Sabtu (14/12/2024).
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp61 miliar untuk pembayaran tanah dan ganti rugi tanaman tumbuh.
Pembayaran tanah sebesar Rp5,9 miliar akan dilakukan secara bertahap, dengan Rp35 miliar dianggarkan tahun ini.
“Pembayaran tanaman tumbuh akan diselesaikan tahun ini, sedangkan pembayaran tanah sisanya akan dilakukan tahun depan,” kata Rahman.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Petakan Daerah Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Setelah pembayaran selesai, sambung dia, akan dilaksanakan seremoni penghargaan kepada masyarakat sebagai bentuk apresiasi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Pemprov Papua Barat Daya Segel Ekspor Babi demi Cegah Penyebaran ASF dan PMK |
|
|---|
| Simak Materi-materi Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran di Papua Barat Daya |
|
|---|
| Roadshow Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, KDEKS Papua Barat Daya Edukasi Pelaku UMKM |
|
|---|
| Papua Barat Daya Masuk Zona Hijau PMK dan ASF, Pemerintah Tetap Upayakan Pencegahan |
|
|---|
| KDEKS Papua Barat Daya Fokus Perkuat Ekonomi melalui Edukasi dan Literasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20241217_kantor-gubernur-ganti-rugi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.