DPRK Sorong Selatan
35 Calon Anggota DPRK Sorong Selatan Daftar di Pansel, Simak Proses Seleksinya
Pendaftaran dibuka sejak, Rabu (18/12/2024) di Teminabuan, dengan ketentuan bahwa hari ini adalah hari terakhir pendaftaran.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Puluhan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan jalur pengangkatan telah mendaftar di panitia seleksi (pansel).
Baca juga: Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada Papua Barat Daya 2024, ESA Berjaya di Sorong Selatan
Pendaftaran dibuka sejak, Rabu (18/12/2024) di Teminabuan, dengan ketentuan bahwa hari ini adalah hari terakhir pendaftaran.
Ketua Pansel DPRK Sorong Selatan, Yusuf Momot mengatakan, pendaftaran kali ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pansel Nomor 1 Tahun 2024.
Ia mengungkapkan, bahwa proses seleksi melalui mekanisme pengangkatan mendapat respon positif dari masyarakat adat Sorong Selatan, terbukti dengan banyaknya pendaftar.
Baca juga: Hasil Resmi Pilkada Sorong Selatan 2024, Petronela-Yohan Unggul 3.799 Suara dari Rival Terdekat
Hingga hari ketiga pendaftaran, tercatat 35 orang mendaftar, berasal dari berbagai sub suku masyarakat adat Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.
“Jika jumlah pendaftar melebihi tiga kali alokasi kursi, pendaftaran akan dikembalikan kepada kelembagaan masyarakat adat,” ujar Yusuf Momot.
Baca juga: Deklarasi Kemenangan di Pilkada Sorong Selatan, Pasangan NELAYAN Dielu-elukan Simpatisan Pendukung
Dia menambahkan, bahwa calon anggota DPRK kali ini harus melalui musyawarah adat untuk memastikan mereka adalah putra-putri terbaik yang akan memperjuangkan hak adat setiap suku. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.