Tren Kasus
Tren Kejahatan di Kota Sorong Meningkat Sepanjang 2024
Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 kasus berhasil diselesaikan, sementara 385 kasus masih dalam proses penanganan.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sepanjang tahun 2024, tren tindak pidana di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan, bahwa total kasus kriminalitas yang tercatat selama tahun 2024 mencapai 957 kasus.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Berikan Atensi Khusus Kasus Asusila Terhadap Anak di Sorong
Dari jumlah tersebut, sebanyak 572 kasus berhasil diselesaikan, sementara 385 kasus masih dalam proses penanganan.
“Dari total 957 kasus tindak pidana, 572 di antaranya sudah tuntas, sedangkan sisanya masih dalam penanganan,” ujar Kombes Happy kepada awak media, Senin (30/12/2024).
Tiga Jenis Kejahatan yang Dominan
Kapolresta menjelaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu kasus yang menonjol di Kota Sorong, selain kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian biasa.
“Kasus pencurian kendaraan bermotor berada di peringkat ketiga dengan 112 laporan, namun baru 28 kasus yang selesai ditangani. Tingginya angka ini karena banyak pemilik kendaraan masih kurang waspada terhadap situasi,” jelasnya.
Adapun kasus curat tercatat sebanyak 191 laporan, menjadikannya jenis kejahatan dengan jumlah laporan tertinggi, diikuti oleh pencurian biasa dengan 130 laporan.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Meski angka kejahatan di tahun 2024 terbilang tinggi, jumlah kasusnya sebenarnya lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.037 kasus.
“Kalau dibandingkan, tahun ini ada penurunan. Tahun lalu total kasus 1.037, sementara tahun ini 957. Meski begitu, angkanya masih cukup tinggi,” ungkap Happy.
Harapan untuk Masyarakat
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan agar dapat menekan angka kriminalitas di Kota Sorong.
“Kami berharap masyarakat lebih skeptis terhadap situasi di sekitarnya, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana,” tambahnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.