Layanan Publik
Pasar Modern Rufei Tak Sekeren Namanya, Pj Wali Kota Sorong Ungkap Sejumlah Komponen Perbaikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan Pasar Modern Rufei.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar rapat dengar pendapat terkait permasalahan Pasar Modern Rufei.
Rapat berlangsung di kantor Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Pemkot Sorong Fokus Perbaiki Pasar, Pj Wali Kota Minta Segera Buat Aksi Nyata
Rapat tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu, didampingi oleh Sekda Kota Sorong, Yakob Kareth, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto serta Komandan Kodim 1802/Sorong, Letkol CZI Angga Wijaya.
Baca juga: Pemkot Sorong Rencana Penataan Ulang Pasar Modern Rufei
Selain itu, hadir pula perwakilan perangkat daerah (PD), tokoh masyarakat, dan perwakilan pedagang untuk membahas permasalahan yang sedang melanda pasar tersebut.
Kondisi Pasar yang Tidak Memadai
Dalam diskusi tersebut, Bernhard menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Pasar Modern Rufei yang jauh dari harapan sebagai pasar modern.
"Lingkungan pasar sangat tidak terawat, rumput tinggi hingga melampaui atap pasar, dan kondisi di dalam pasar yang gelap, sangat tidak mencerminkan pasar modern," ungkap Bernhard.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya sejumlah lapak yang kosong meskipun telah dialokasikan kepada pedagang.
Dua Masalah Utama yang Harus Segera Diselesaikan
Bernhard menjelaskan, bahwa ada dua masalah besar yang harus segera diatasi agar pasar ini bisa kembali berkembang:
Trayek Angkutan Umum: Kurangnya pengaturan trayek angkutan umum menjadi salah satu alasan masyarakat enggan datang ke pasar.
“Jika trayek angkutan diatur dengan baik, saya yakin pasar akan kembali ramai,” ujar Bernhard.
Keamanan dan Kenyamanan: Praktik meminta-minta dan keberadaan palang di sekitar pasar menjadi kendala bagi pengemudi angkutan dan masyarakat.
“Ini harus segera ditangani agar pasar bisa kembali menjadi pusat aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan Kembali Pasar Modern Rufei
Bernhard mengungkapkan, bahwa revitalisasi Pasar Modern Rufei memerlukan banyak anggaran, namun karena anggaran Pemkot Sorong terbatas yang tidak mencapai Rp1 triliun per tahun, revitalisasi membutuhkan waktu hingga 10 tahun jika hanya mengandalkan dana daerah.
Baca juga: Harga Bumbu Dapur di Pasar Remu Sorong Naik Tajam Jelang Tahun Baru 2025
Oleh karena itu, Bernhard mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat agar proses pembangunan dapat lebih cepat terlaksana.
Kerja Sama Semua Pihak Diperlukan
Bernhard berharap semua pihak terkait, termasuk PD, tokoh masyarakat, dan para pedagang, dapat bersinergi untuk mengatasi permasalahan ini.
Ia juga menekankan pentingnya peran pasar dalam mendukung program-program pemerintah, seperti penyediaan makanan bergizi gratis yang memerlukan pasokan dari pasar.
Baca juga: Cabai Rawit dan Bawang Putih di Pasar Remu Sorong Melonjak Drastis
Pemkot Sorong berencana untuk melakukan penataan ulang lingkungan pasar dan perbaikan infrastruktur agar Pasar Modern Rufei bisa kembali menjadi pusat ekonomi yang sesuai dengan standar pasar modern.
“Dengan pengelolaan yang baik dan kerja sama semua pihak, saya yakin Pasar Modern Rufei akan kembali menjadi kebanggaan masyarakat Sorong,” kata Bernhard. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Kota Sorong
Pasar Modern Rufei
Distrik Sorong Barat
Sekda Kota Sorong
Yakob Kareth
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
| Pj Wali Kota Sorong Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri untuk Penataan Tenaga Non-ASN |
|
|---|
| Kota Sorong sebagai Pilot Project Implementasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemkot Siap-siap |
|
|---|
| Tren Peningkatan Anak Berhadapan dengan Hukum di Kota Sorong, Kasus Begal dan Pencurian Mendominasi |
|
|---|
| Dinas Pariwisata Kota Sorong Bangun Sentra Industri Pariwisata di Kawasan Kamayukwasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250109_rapat-dengar-pendapat-pasar-rufei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.