Judi Togel
Polres Sorong Ungkap Kasus Perjudian Togel, 3 Pelaku Diamankan
Jajaran Polres Sorong melakukan pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2024).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250121_judi-di-kabupaten-sorong.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Polres Sorong melakukan pengungkapan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (20/1/2024).
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan menjelaskan, kronolgi penangkapan, sekitar pukul 12.00 WIT anggota Satreskrim Polres Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel.
Baca juga: Polres Sorong Amankan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong 2024
Selanjutnya, dilakukan serangkaian kegaitan penyelidikan dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Satreskrim.
"Pada pukul 13.40 Wit belokasi di SP 2 Jalan Flamboyan Kelurahan Klasuluk Distrik Mariyai tim mencurigai adanya aktivitas penjualan togel pada sebuah bangunan kayu berwarna hijau," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Polres Sorong Gelar Olah TKP Kebakaran Ruko di Jalan Nusa Indah
Lanjut dia, setelah tim melakukan penggerebekan didapatkan pelaku penjual togel dan berbagai barang bukti serta uang hasil penjualan.
Kemudian pada pukul 14.00 WIT tim kembali mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas penjualan togel di jalan Cempedak Kelurahan Malawili Distrik Aimas.
Tim melakukan pengintaian dan pada pukul 14.15 WIT berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Pada pukul 14.40 WIT tim melanjutkan pengembangan penyelidikan dan kembali berhasil mengamankan pelaku penjual togel lainnya di SP 1 Jalan Tuturuga Kelurahan Klasamen Distrik Mariat.
"Pelaku berjumlah tiga orang dan berbagai barang bukti penjualan togel di bawa ke Polres Sorong untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)