APBD Papua Barat Daya 2025
Serahkan DPA 2025, Pj Sekda Papua Barat Daya Ingatkan SKPD Jaga Kepatuhan Pajak
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Papua Barat Daya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun 2025.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Papua Barat Daya menerima Dokumen Pelaksana Anggaran Tahun 2025 di kantor gubernur, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Pemkab Maybrat Papua Barat Daya Dukung Pengembangan Model Sekolah Sepanjang Hari
Selain menerima DPA, para SKPD juga mengikuti proses penandatanganan pakta integritas.
Pj Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menyampaikan, pajak merupakan sumber pendanaan utama bagi pembangunan daerah.
Baca juga: Waspada Angin Kencang dan Hujan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Kamis 23 Januari 2025
Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh SKPD memastikan setiap transaksi dan kegiatan sudah sesuai ketentuan perpajakan.
"Semua SKPD harus memastikan kepatuhan pajak dalam setiap tahapan kegiatan dan anggaran yang dijalankan," ujar Jhoni Way.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak oleh masing-masing SKPD.
Tidak ada lagi kesalahan administrasi atau kelalaian dalam pelaporan pajak yang dapat berakibat pada kerugian bagi daerah.
"Setiap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab," tegas dia.
Baca juga: Polres Maybrat Gelar Penanaman Jagung Serentak untuk Dukung Swasembada Pangan di Papua Barat Daya
Dalam kesempatan tersebut, pj sekda juga menyarankan agar seluruh SKPD memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan kepatuhan pajak optimal.
Pemeriksaan perpajakan juga akan lebih ketat di tahun 2025, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan dana.
“Kami harap seluruh SKPD dapat lebih disiplin dalam hal perpajakan, dan menjaga citra pemerintah yang bersih dan transparan di mata masyarakat,” katanya.
Baca juga: Senator Papua Barat Daya Desak KSAL Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Kesya, Libatkan Komnas HAM
Selain itu, dia juga mengingatkan SKPD agar lebih disiplin dalam pengelolaan barang habis pakai.
Setiap SKPD harus memastikan bahwa barang-barang tersebut dicatat dengan lengkap, disertai nota pembelian yang sah, dan dimasukkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 22 Januari 2025, Waspada Angin Kencang
Seluruh dokumen dengan barang habis pakai harus disusun dengan rapi agar saat pemeriksaan oleh BPK, semua data dapat disajikan jelas dan tidak ada kendala.
"Tidak ada alasan bagi SKPD untuk tidak menyiapkan nota dan berita acara. Hal ini sangat penting menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang," ujar dia. (tribunsorong.com/angela cindy)
| Pemprov Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Bibit Ternak Babi untuk Transmigran Lokal di Maybrat |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Papua Barat Daya Dorong Makanan Lokal Masuk Paket Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Program Transmigrasi Lokal Papua Barat Daya Dukung Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Sosialisasi Beasiswa Australia Awards: Peluang Pendidikan Internasional untuk Warga Papua Barat Daya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250123_pj-sekda-pbd-jhony-way.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.