UU TNI

UU TNI 2025 Disahkan, Mahasiswa Sorong Soroti Ancaman Dominasi Militer     

Kehadiran Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2025 menimbulkan polemik terkait keseimbangan antara supremasi hukum.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
TINDAK TOGEL - Ketua DPC PERMAHI Sorong Ichal Abusama meminta jajaran Polda Papua Barat Daya di kabupaten/kota tegas menindak judi togel khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Sorong) M Rizal Abusama mengatakan, kehadiran Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2025 menimbulkan polemik terkait keseimbangan antara supremasi hukum dan dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Ribuan Prajurit Masih Duduki Jabatan Sipil, DPR Desak Panglima TNI Bersikap

Sejumlah kalangan menilai perubahan dalam UU TNI ini sebagai bagian dari stealth revolution, istilah yang dipopulerkan Wendy Brown (2015), yang menggambarkan perubahan besar yang terjadi secara diam-diam dengan dampak jangka panjang signifikan.

"Revisi ini memberikan ruang lebih besar bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam sektor-sektor sipil, termasuk penegakan hukum dan aspek pemerintahan," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (24/3/2025) sore.

Ia bilang, meskipun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut revisi ini akan membawa dampak positif, kekhawatiran tetap muncul.

Salah satu isu utama adalah potensi berkurangnya peluang kerja bagi masyarakat sipil dan dampaknya terhadap netralitas penegakan hukum.

"Saya mengajak masyarakat dan aktivis mahasiswa menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusional, seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini adalah cara elegan dan bermartabat untuk menyampaikan pendapat,” ujar Abusama.

Baca juga: Caleg Terpilih Maju Pilkada Tak Perlu Mundur, MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU No. 7 Tahun 2017

Di tengah pro dan kontra yang berkembang, harapan besar disampaikan kepada para petinggi militer dan seluruh prajurit TNI agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan undang-undang ini.

"Setelah disahkan, yang paling penting adalah bagaimana implementasinya. Profesionalitas TNI sangat diharapkan agar tidak mengganggu peran sipil dan supremasi hukum di negara ini," katanya.

Ia menambahkan, bahwa bagaimanapun, perjalanan UU TNI 2025 akan menjadi perhatian penting bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved