Kriminalitas Papua Barat Daya
Kasus Pedofilia Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Polisi Pastikan Tak Berlarut
Kasus pedofilia yang mengguncang Kota Sorong, Papua Barat Daya resmi memasuki tahap satu.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus pedofilia yang mengguncang Kota Sorong, Papua Barat Daya resmi memasuki tahap satu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota telah menyerahkan berkas perkara predator seksual berinisial ZA (45) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Baca juga: Kasus Pedofilia di Sorong Segera Masuk Tahap Satu, Polisi Siapkan Pendampingan Psikologis
Kasus ini mencuat ke publik pada Kamis (6/2/2025) setelah terungkap bahwa tujuh anak menjadi korban dari tindakan bejat pelaku.
Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat Kota Sorong dan memicu keprihatinan luas.
Baca juga: 7 Anak Korban Pedofilia di Sorong Alami Trauma Berat, Tim Psikolog Terus Dampingi
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan. pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kepada Kejari Sorong dan saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa.
“Kami sudah menyerahkan berkas tahap satu beberapa waktu lalu. Saat ini kami menunggu petunjuk P19 dari Jaksa Kejari Sorong,” ujar Ipda Eka kepada TribunSorong.com, Senin (14/4/2025).
Eka menjelaskan, apabila tidak ada petunjuk tambahan dari jaksa (P19), pihak kepolisian akan segera melengkapi dokumen pendukung lainnya untuk melanjutkan proses hukum ke tahap dua.
Dalam berkas tahap satu tersebut, telah disertakan sejumlah barang bukti penting, keterangan dari tujuh orang tua korban sebagai saksi, serta hasil visum dari tim medis yang memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.
“Kita siap untuk naik ke tahap dua begitu seluruh syarat dinyatakan lengkap,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Pedofilia di Papua Barat Daya Naik Tahap Satu, Polisi Janji Tak Beri Ruang Imunitas
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan hak anak di bawah umur.
Kepolisian dan Kejaksaan diminta bergerak cepat agar pelaku bisa segera diproses hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban serta keluarganya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| 16th SATU Indonesia Awards 2025 Sebarkan Inspirasi di Papua, Penjaringan Diawali dari Kota Sorong |
|
|---|
| 2 Rumah Papan di Kota Sorong Terbakar, Bocah 3 Tahun Nyaris jadi Korban |
|
|---|
| Aktivis Soroti Kasus Pedofilia di Papua Barat Daya, Desak Perlindungan dan Pemulihan Korban |
|
|---|
| UPDATE Jumlah Korban Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya Bertambah, Polisi Ungkap Fakta Baru |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Kota Sorong Papua Barat Daya, 7 Anak Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250313_ipda-Eka-Tri-Lestari-Abusama-polresta-sorong-kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.