Haji Papua Barat Daya
Daftar Tunggu Haji Kabupaten Sorong Capai 18 Tahun, Cuma 73 Jemaah Berangkat Per Tahun
Jumlah pendaftar haji di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mencapai 1.238 orang.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jumlah pendaftar haji di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mencapai 1.238 orang.
Adapun kuota keberangkatan setiap tahun hanya 73 orang, sehingga menyebabkan daftar tunggu (waiting list) bagi jemaah calon haji mencapai 18 tahun.
"Ini merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi bersama dengan penuh kesabaran dan kesiapan mental maupun spiritual," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sorong Fentje Burdam pada Pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 di aula kantor kemenag, Aimas, Rabu (17/4/2025).
Baca juga: 21 Calon Jemaah Haji Sorong Selatan Bersiap Berangkat Setelah 11 Tahun Menunggu
Ia berharap, ke depan pemerintah pusat dapat menambah kuota haji bagi Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Sorong agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama dalam menunaikan rukun Islam kelima.
Pada kesempatan itu, Fentje menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong atas perhatian dan dukungan yang konsisten terhadap penyelenggaran ibadah haji.
Mulai dari proses manasik, keberangkatan ke Tanah Suci Makkah, hingga pemulangan jemaah ke Tanah Air.
"Dukungan ini sangat berarti, tidak hanya dalam aspek operasional, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan umat," ucap Fentje.
Baca juga: Kanwil Kemenag Belum Ada di Papua Barat Daya, Sanusi: Pusat Jangan Bertele-Tele Lagi
Mengenai bimbingan manasik haji, lanjutnya, dijadwalkan sebanyak 10 kali, dua di antaranya digelar secara terpusat di kantor Kemenag, sedangkan selebihnya di masing-masing kantor urusan agama (KUA) se-Kabupaten Sorong.
Fentje menyebut, bimibingan manasik bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada calon jemaah tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, baik dari sisi teoritis maupun praktis. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.