Cek Daftar Hari Libur Bulan Mei 2025, Tanggal Merah dan Cuti Bersama, 1 Mei Peringati May Day

Berikut daftar hari libur bulan Mei 2025 untuk masyarakat Indonesia lengkap dengan keterangan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama. 

Editor: Intan
kemenag.go.id
KALENDER MEI 2025 - Kalender Mei 2025, daftar hari libur bulan Mei 2025 untuk masyarakat Indonesia lengkap dengan keterangan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut daftar hari libur bulan Mei 2025 untuk masyarakat Indonesia lengkap dengan keterangan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama

Di bulan kelima 2025, masyarakat Indonesia akan melewati banyak hari dengan libur tanggal merah. 

Masyarakat akan mendapatkan 14 hari libur yang terdiri dari tanggal merah dan cuti bersama

Tanggal berapa saja masyarakat dapat berlibur? 

Baca juga: Ada 14 Hari, Daftar Lengkap Hari Libur Bulan Mei 2025, Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Baca juga: Naskah Pidato dan Doa Menteri Pendidikan Saat Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025, Cek Link

Pada bulan Mei ini, setidaknya terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain:

Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE

Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Rangkaian libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati beberapa kali libur panjang sepanjang bulan.

Misalnya, libur pada Senin dan Selasa di pertengahan Mei, serta libur Kamis dan Jumat di akhir bulan.

HARI BURUH 2025 - Ilustrasi Hari Buruh 2025 diunduh dari Freepik pada Kamis 24 April 2025. Penjelasan apakah Hari Buruh 2025 adalah hari libur nasional.
HARI BURUH 2025 - Ilustrasi Hari Buruh 2025 diunduh dari Freepik pada Kamis 24 April 2025. Penjelasan apakah Hari Buruh 2025 adalah hari libur nasional. (Freepik)

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Tidak hanya di bulan Mei, pemerintah juga telah menetapkan daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk sepanjang tahun 2025. Berikut rinciannya:

Hari Libur Nasional 2025:

  1. Rabu, 1 Januari – Tahun Baru 2025 Masehi

  2. Senin, 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. Rabu, 29 Januari – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  4. Sabtu, 29 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  5. Senin–Selasa, 31 Maret–1 April – Idul Fitri 1446 Hijriah

  6. Jumat, 18 April – Waisak

  7. Minggu, 20 April – Paskah

  8. Kamis, 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  9. Senin, 12 Mei – Hari Raya Waisak 2569 BE

  10. Kamis, 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  11. Minggu, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  12. Jumat, 6 Juni – Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah

  13. Jumat, 27 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

  14. Minggu, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  15. Jumat, 5 September – Maulid Nabi Muhammad SAW

  16. Kamis, 25 Desember – Hari Natal

Cuti Bersama 2025:

  1. Selasa, 28 Januari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  2. Rabu–Senin, 2–7 April – Cuti Bersama Idul Fitri

  3. Selasa, 13 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Waisak

  4. Jumat, 30 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

  5. Senin, 9 Juni – Cuti Bersama Hari Raya Iduladha

  6. Jumat, 26 Desember – Cuti Bersama Natal

Kesempatan Libur Panjang

Dengan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama yang strategis, tahun ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menikmati lebih banyak waktu berkualitas, baik untuk perjalanan, mudik, atau sekadar beristirahat.

Beberapa libur panjang yang patut dicatat antara lain:

  • Libur Hari Raya Waisak (12–13 Mei) bisa digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya.

  • Libur Kenaikan Yesus Kristus (29–30 Mei) memungkinkan masyarakat menikmati liburan selama 4 hari berturut-turut.

  • Libur Iduladha di bulan Juni juga disertai cuti bersama, menambah peluang libur panjang.

Ketentuan Cuti Bersama

Dalam pelaksanaannya:

  • Pegawai ASN/PNS tetap mendapatkan cuti bersama tanpa mengurangi hak cuti tahunan, sesuai dengan keputusan yang berlaku.

  • Pegawai swasta mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan, yang umumnya cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan.

(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Daftar Libur Bulan Mei 2025, Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved