Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Lokasi Perkantoran Pemprov Papua Barat Daya Dinilai Tak Laik, Kadis LHKP: Bukan Sebarang Bangun
Lelaki asal Maybrat ini menegaskan, dokumen AMDAL disusun oleh para ahli berlisensi yang mempertimbangkan tiga aspek.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya ditetapkan di atas lahan seluas 90 hektare di kawasan eks Stadion Wombik, Kilometer 16, Kota Sorong.
Penentuan lokasi tersebut telah melalui tahapan legalitas, pengadaan lahan, konsultasi publik, hingga kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Di tengah proses pengerjaan infrastruktur awal, muncul kritik dari Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya.
Baca juga: Progres Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Sampai Mana? Berikut Penjelasan Kadis LHKP
Ketua Fopera Yanto Amus Ijie menilai lokasi perkantoran tidak memenuhi kelaikan dari tiga indikator.
Pertama, segi ekologis merupakan kawasan hutan mangrove penting yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.
Baca juga: Gubernur Elisa Jabarkan Strategi Pembangunan di Papua Barat Daya agar Selaras Implementasi Otda
Kedua, secara geologis, sruktur tanah berlumpur di kawasan tersebut rawan penurunan dan bencana banjir rob, sehingga berisiko mengancam stabilitas bangunan jangka panjang.
"Ketiga, dari sisi kepadatan penduduk. Kota Sorong memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang pesat, sehingga Sorong lebih tepat difungsikan sebagai kota jasa dan industri, bukan pusat pemerintahan masa depan," kata Yanto Ijie, Selasa (29/4/2025).
Oleh karena itu, lanjutnya, Fopera mengusulkan lokasi alternatif seperti arah selatan Jalan Bandara Segun, Timur dan Utara Sayosa, atau kawasan Batu Payung.
Baca juga: Kantor Gubernur Papua Barat Daya Strategis, Diapit Destinasi Wisata Alam Cocok buat "Refreshing"
Menurut Yanto, sikap Fopera bukan gerakan menghambat, namun sebagai upaya pengawalan agar Papua Barat Daya tumbuh lebih baik daripada provinsi baru lainnya.
"Kita membangun untuk 50 sampai 100 tahun ke depan, bukan sekadar untuk hari ini," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu merespons pernyataan Ketua Fopera.
Ia menegaskan, seluruh tahapan sudah dilalui, mulai dari konsultasi publik hingga sidang komisi.
Informasi juga disampaikan terbuka melalui media dan papan pengumuman.
"Masyarakat ring 1 pun sudah memberikan dukungan, dengan catatan hak-hak mereka diperhatikan. Jadi kami tidak melihat proses ini dari ujungnya saja," ujar Julian kepada TribunSorong.com, Selasa (29/4/2025).
Terkait kekhawatiran soal ancaman ekologis, Julian memastikan kawasan mangrove tetap dijaga.
Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Janjikan Solusi Pasar Khusus untuk Mama-Mama Papua dalam 2 Pekan
kantor Gubernur Papua Barat Daya
Fopera Papua Barat Daya
Fopera
Yanto Amus Ijie
Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan dan Kehutanan
Julian Kelly Kambu
Papua Barat Daya
Stadion Wombik
| Wamendikti Saintek Stella Christie Kunker ke Sorong, Beber Program Sekolah Unggul Garuda |
|
|---|
| Tatib DPRP Papua Barat Daya 2024-2029 Disahkan, Pola Kemitraan Komisi dengan Pemprov jadi Atensi |
|
|---|
| Papua Barat Daya Punya Venue Panjat Tebing Berstandar Internasional, Ini Pesan Gubernur untuk Pemuda |
|
|---|
| Gubernur Papua Barat Daya Janjikan Solusi Pasar Khusus untuk Mama-Mama Papua dalam 2 Pekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250430_yanto-ijie-dan-julian-kelly-kambu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.