Pengadilan Hubungan Industrial

Gubernur Elisa Kambu Dukung Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Papua Barat Daya

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di provinsi tersebut.

|
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
DUKUNGAN - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu disampaikannya saat mengadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Sorong, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Asosiasi Serikat Buruh Papua Barat Daya, Denisius Faruan menyerukan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah tersebut.

Baca juga: 4 Masalah Krusial di Kota Sorong Ibu Kota Papua Barat Daya Versi Aliansi Mahasiswa

Faruan menilai masih banyak perusahaan yang mengabaikan regulasi ketenagakerjaan dan cenderung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur sah.

"Diduga banyak PHK dilakukan tanpa SP1, SP2, atau SP3. Bahkan hanya karena teguran lisan, pekerja langsung diberhentikan. Ini melanggar prinsip keadilan," ujarnya, Senin (5/5/2025).

Ia menegaskan, ketiadaan PHI membuat pekerja harus mengeluarkan biaya besar untuk mengurus perkara di luar daerah. 

"Bayangkan, hanya menuntut pesangon Rp20 juta, tapi habis Rp50 juta untuk sidang ke luar daerah. Ini ironi," katanya.

Baca juga: Papua Barat Daya Masih Dominan Hujan Ringan, Maybrat Hujan Petir, Prakiraan Cuaca Sabtu, 3 Mei 2025

Menurut Faruan, kehadiran PHI sangat penting untuk menjamin penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang adil, cepat, dan terjangkau. 

Saat ini, proses penyelesaian lewat jalur bipartit dan tripartit sering kali berujung buntu karena tidak ada lembaga pengadilan yang kompeten di Papua Barat Daya.

"Pekerja hanya mengejar keadilan, tapi harus mengorbankan segalanya. Kalau PHI ada di sini, cukup jalan kaki ke pengadilan untuk mendaftarkan perkara," katanya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di provinsi tersebut.

Baca juga: Inilah Program-program Pendidikan di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya

Menurutnya, PHI merupakan kebutuhan mendesak untuk menangani persoalan ketenagakerjaan secara lokal tanpa harus membawa perkara ke Manokwari.

"Pengadilan itu wajib ada di sini. Kalau tidak, kasihan buruh. Mereka bekerja hari ini untuk hidup hari ini, tapi harus ke luar daerah untuk mencari keadilan," katanya saat mengadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Sorong, Senin (5/5/2025). 

Pemprov Papua Barat Daya, lanjutnya, akan mendorong pembentukan PHI melalui jalur resmi serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait.

Gubernur juga menekankan bahwa keberadaan PHI tidak hanya melindungi hak pekerja, tetapi juga memberi kepastian hukum yang dibutuhkan investor. 

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu: Buruh Pilar Penting dalam Pembangunan Daerah

Menurutnya, Papua Barat Daya memiliki potensi besar untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kalau ingin investor datang, daerah ini harus aman dan punya kepastian hukum. Itu tugas kita bersama pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku usaha," katanya.

Ia optimistis, dengan kolaborasi semua pihak, Papua Barat Daya bisa tumbuh pesat dalam tiga hingga empat tahun ke depan.

"Kami siap bekerja sama demi masa depan ekonomi dan tenaga kerja yang lebih baik," pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved