Anggota DPRK Sorong Tabrak Pemotor
Kronologis Laka Lantas Libatkan Anggota DPRK Sorong, Perjalanan Pulang Antar Anak Sekolah
Saat itu mobil Avanza merah bernomor polisi B 1858 PIR yang dikemudikan WA, anggota DPRK Sorong asal Seget melaju dari arah Kota Sorong menuju Aimas.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara mobil dengan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Sorong-Aimas, depan Mako Pasmar 3, Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Informasi yang dihimpun peristiwa terjadi Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIT.
Baca juga: Laka Lantas di Depan Pasar Warmon Sorong, Nyawa Pemotor yang Tabrak Pejalan Kaki Tak Tertolong
Saat itu mobil Avanza merah bernomor polisi B 1858 PIR yang dikemudikan WA, anggota DPRK Sorong asal Seget melaju dari arah Kota Sorong menuju Aimas.
Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Mako Pasmar 3, pengendara sepeda motor Honda Revo nomor polisi PB 5117 A bernama Steven Kamesrar yang melaju di jalur berlawanan hendak putar balik ke arah Aimas.
Sopir mobil yang diduga kaget tidak sempat mengendalikan kendaraan, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Korban yang terseret sekitar 10 meter dari titik tabrakan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Baca juga: Kasus Laka Lantas di Kabupaten Sorong pada 2024 Turun Dibanding 2023, Pemicu Dominan Mengebut
Jasad korban kemudian dilarikan ke kamar jenazah RSUD Sele Be Solu, sedangkan pengemudi mobil diamankan petugas piket Satlantas Polresta Sorong Kota.
"Pelaku (pengendara mobil, red) yang juga anggota DPRK Sorong waktu itu baru kembali mengantar anaknya di SMP Moria," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sorong Kota Ipda Elfin Christian Paliama. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.