Pembunuhan di Sorong

Ratusan Polisi Dikerahkan Bongkar Palang di Jalan F. Kalasuat Sorong, Aksi Lanjutan Kasus Pembunuhan

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, personel yang diterjunkan menyisir ruas Jalan F Kalasuat.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
PADAMKAN API - Aparat kepolisian memadamkan api pada aksi pemalangan di Jalan F. Kalasuat, Kota Sorong, Papua Barat Daya tepatnya di titik Malanu Lokasi, Jumat (11/7/2025). Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 120 personel buat membuka palang di empat titik. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 120 personel Polresta Sorong Kota dikerahkan guna membongkar palang di Jalan F Kalasuat, Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (11/7/2025).

Pemalangan merupakan aksi lanjutan dari keluarga almarhum David Momot (27), korban pembunuhan di Malanu.

Sebelumnya pada Kamis (10/7/2025), keluarga korban mengarak jenazah ke halaman kantor wali kota.

Baca juga: Penyidik Kejati Papua Barat Panggil Eks Wali Kota Sorong, 27 Saksi Diperiksa Dugaan Tipikor ATK 2018

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, personel yang diterjunkan menyisir ruas Jalan F Kalasuat.

"Pemalangan terjadi di Gunung Doser, Malanu Lokasi, Kios Anda, dan Balai Pemasyarakatan Sorong. Ini (pemalangan) masih persoalan yang sama yakni kasus pembunuhan David," katanya.

Baca juga: Usai Tragedi Pembunuhan di Malanu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat Janji Berantas Miras

Personel, lanjut Happy, juga sempat dilempari batu oleh massa saat membongkar palang, sehingga kemudian bernegosiasi dengan warga.

Happy menyebut, sebelum buka palang, pihak pelaku menyerahkan uang duka senilai Rp50 juta kepada keluarga korban.

Selain itu, informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota Sorong juga membantu uang duka Rp80 juta.

Pelaku ditangkap

Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa David, yakni NW alias Noval (20) sudah ditangkap Tim Resmob Satreskrim.

"Kami proses pelaku sesuai hukum positif," ujar Kapolresta Sorong Kota Happy Perdana Yudianto, Kamis (10/7/2025). 

Lebih lanjut Happy mengatakan, kasus berawal dari persoalan asmara melibatkan saudara perempuan Noval.

Noval yang dalam kondisi dipengaruhi miras tersulut emosi ingin membela saudarinya.

Pada Rabu (9/7/2025) petang, pelaku lalu menyerang pacar saudarinya, namun malah menyasar korban David hingga meninggal dunia.

Hal itu memincu terjadi penyerangan oleh keluarga korban ke rumah pelaku sehingga mengakibatkan sejumlah rumah rusak.

Selain itu akses jalan juga diblokir disertai pembakaran yang membuat arus lalu lintas tersendat hingga pukul 23.00 WIT kemudian berlanjut aksi di kantor Wali Kota Sorong, Kamis (10/7/2025) pagi. (tribunsorong.com/safwan ashari

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved