Dualisme KAPP Papua Barat Daya
Dualisme KAP Papua Barat Daya: Thomas Baru Tempuh Jalur Hukum, Kesbangpol Bilang Hanya Fasilitasi
Ketua Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Provinsi Papua Barat Daya Thomas Jaferson Baru soroti nama organisasi serupa.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua Provinsi Papua Barat Daya Thomas Jaferson Baru soroti nama organisasi serupa.
Thomas tegaskan KAP Papua Barat Daya dibawa kepemiminannya miliki legalitas penuh dan sah.
Baca juga: Pencanangan Bulan Kemerdekaan di Papua Barat Daya: Pemprov Targetkan 10 Ribu Bendera Berkibar
KAP Papua Barat Daya sudah punya Akta notaris, pengesahan Kemenkumham, hingga terdaftar di Kesbangpol.
"Organisasi kami ditetapkan 22 Agustus 2024, masa kepengurusan lima tahun," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (1/8/2025).
Thomas sebut kegiatan kelompok lain ilegal tanpa dasar hukum.
"Kegiatan kelompok lain pada 31 Juli 2025 itu tidak punya notaris, tidak terdaftar di AHU, bahkan tidak punya SKT Kesbangpol. Jadi itu kegiatan ilegal," katanya.
Baca juga: Mayoritas Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya 1 Agustus 2025, Raja Ampat Berawan
Thomas sesalkan kehadiran Gubernur Elisa Kambu di acara kelompok ilegal itu.
Gubernur seharusnya cek legalitas dulu sebelum hadir.
"Atau setidaknya memanggil kedua pihak dan mengecek legalitas masing-masing," ucapnya.
Thomas ancam tempuh jalur hukum jika pemerintah tak fasilitasi organisasi.
Kesbangpol Papua Barat Daya harus berikan informasi objektif kepada gubernur, mencegah kesalahan fatal.
"Ini soal hak kami yang dilindungi," ujarnya.
Baca juga: Cuaca Papua Barat Daya 1 Agustus 2025: Berawan hingga Hujan, Maybrat Potensi Kabut Tebal
Lanjut dia, organisasi tandingan itu hanya berbekal SK mantan Ketua Umum dari Provinsi Papua.
Padahal KAP Papua Barat Daya yang sah sudah berjalan dan punya ketua.
“Kami mengkaji langkah hukum,” katanya.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Bina UMKM Lokal Penuhi Standar Mutu Produk, Akui Data Sulit
Terpisah, Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya Sellvyana Sangkek mengatakan, pihaknya hanya fasilitasi.
Dualisme kepengurusan itu kembali ke internal organisasi.
“Pada intinya kami (pemerintah) ini hanya bisa fasilitasi semua ormas sosial maupun kelembagaan,” katanya via sambungan telepon kepada TribunSorong.com. (tribunsorong.com/angela cindy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250801_Thomas-Baru-KAP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.