HUT 80 RI
Bupati Sorong Selatan Borong Bendera Dagangan, Pedagang Musiman di Sorong Ini Ketiban Rezeki
Jelang HUT 80 RI, penjual bendera musiman mulai ramai di pinggir-pinggir protokoler Kota Sorong.
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jelang HUT 80 RI, penjual bendera musiman mulai ramai di pinggir-pinggir protokoler Kota Sorong.
Baca juga: Aksi Manis Wali Kota Sorong dan Istri: Pakai Sarung Tangan Bareng, Lalu Berbagi Kapsul Vitamin A
Penjual, Mas Nurcaca, menjual bendera dan umbul-umbul di kawasan Jl. Basuki Rahmat, KM 8.
Bendera background ukuran lima sampai 10 meter dibandrol Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca juga: Pencanangan Bulan Vitamin A dan Donor Darah, Sinergi Pemprov dan Pemkot Demi Gizi Anak
Umbul-umbul Rp25 ribu sampai Rp30 ribu.
“Kalau bendera kecil hingga besar saya jual Rp20.000 sampai Rp150 ribu,” katanya kepada TribunSorong.com, Senin (4/8/2025).
Pria asal Jawa itu bilang, penjualan atribut hari kemerdekaan tahun ini cukup ramai.
Bahkan, pernah ada pejabat daerah datang langsung membeli dalam jumlah banyak.
“Kemarin sempat diborong sama Bupati Kabupaten Sorong Selatan, datangnya ibu sama bapak,” ucapnya tersenyum.
Baca juga: 4 Sektor Prioritas RPJMD Kabupaten Sorong 2025, Pembahasan Ditarget Rampung Bulan Ini
Meski kini fokus jualan bendera, Nurcaca mengaku pekerjaannya tidak menetap.
“Ya serabutan, kadang-kadang ngelas, kadang juga apa saja lah. Pokok utama ya kredit barang. Alat rumah tangga ibu-ibu, kayak katel, dandang, kasur, televisi, itu yang sering,” katanya.
Baca juga: Gugah Spirit Jaga SDA Papua, Perempuan Adat Raja Ampat Ikut FGD Surga di Ujung Timur Indonesia
Nurcaca sudah tinggal di Sorong sejak awal tahun 2000-an.
Ia merantau dari bujangan hingga kini telah berkeluarga.
“Anak saya yang paling besar sekarang SMA kelas 1 di Jawa sana,” katanya.
Baca juga: DAMPAK Pajak Menunggak bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Sorong
Meski begitu, ia tetap rutin pulang kampung meski kini tak sesering dulu.
“Dulu bisa setahun dua kali pulang, sekarang susah cari uang, paling dua tahun sekali,” ucapnya. (tribunsorong.com/angela cindy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250804_pedagang-musiman-benderah-mera-puti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.