KPK OTT Wamenaker
4 Fakta KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Profil Lengkap Ketua Relawan Jokowi Mania
Berikut empat fakta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap tangan KPK.
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, KPK memang tengah gencar mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian Keternagakerjaan.
Terutama terkait dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Namun belum dapat dipastikan apakah OTT kali ini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut tersebut.
Baca juga: Dana Otsus Tercampur APBD, KPK Sulit Evaluasi Pembangunan Papua Barat Daya
Baca juga: Cegah KPK Turun Tangan, Komisi III DPR Kota Sorong Ultimatum Dispenda Tangani Tunggakan Pajak
Kontroversi
Pada 17 Februari 2025, saat ditemui di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Pusat, Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ia mengatakan:
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
Pernyataan ini memicu berbagai reaksi negatif dari warganet di media sosial.
Banyak pihak yang menyayangkan tanggapan dari seorang Wakil Menteri yang dianggap tidak empati dan tidak memahami inti dari keresahan masyarakat yang memicu munculnya tagar #KaburAjaDulu.
Profil Noel
Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.
Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan.
Belum setahun menjabat, penangkapan Noel sontak mengejutkan publik.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.
Noel lahir 22 Juli 1975 di Riau dan mengenyam pendidikan sebagai sarjana Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia (2004).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.