Unjuk Rasa Petugas Kebersihan Sorong

BREAKING NEWS: Dua Bulan Hak Tak Kunjung Ditepati, Petugas Kebersihan Geruduk Kantor Pemkot Sorong

Penulis: Safwan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).

Kedatangan para petugas bertujuan agar menuntut hak upah yang tak kunjung dibayar.

Hal itu dibeberkan seorang petugas kebersihan Pemkot Sorong, Kori Bless (45), saat ditemui di Pelataran Kantor Wali Kota Sorong.

"Kami datang karena dari kemarin dijanjikan agar membayar gaji selama dua bulan kemarin," ujarnya, kepada awak media.

Ia mengaku, gaji petugas kebersihan sebulan adalah Rp1,6 juta per orangnya.

Kendati demikian, pemerintah hanya membayar setengah dari gaji para petugas kebersihan.

Bahkan kini ujar Kori, kini sudah memasuki bulan ketiga petugas tidak dibayar.

Baca juga: PT Wahana Sentosa Jaya Rental Sediakan Sewa Motor di Sorong, Liburan di Papua Barat Daya Makin Seru

Olehnya itu, puluhan petugas yang mayoritas Mama Papua ini mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, agar menuntut hak selama lebih dari dua tidak dibayar.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah harus tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong tanpa alasan yang jelas.

"Kami minta 123 petugas kebersihan Kota Sorong, haknya harus segera diberikan dan tidak boleh main pecat tanpa alasan yang jelas," kata Kori.

Baca juga: Ada 91, Berikut Daftar SD di Kota Sorong Mulai yang Negeri Hingga Swasta 

Senada dengan itu, Petugas Kebersihan Kota Sorong, Ubertia Hosyo (50), juga meminta agar pemerintah Sorong harus memberikan haknya.

Menurutnya, memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong pun merupakan keputusan sepihak yang tidak masuk akal.

"Kami kerja sudah puluhan tahun dan jangan main pecat petugas kebersihan sembarangan begitu," ujar Ubertia.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar hak para pekerja harus diselesaikan, dan pemerintah tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan secara sepihak.(tribunsorong.com/safwan ashari)