TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Papua Barat Daya adalah satu dari empat provinsi yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia di Tanah Papua.
Provinsi ini meliputi Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.
Enam sub pemerintahan diatas merupakan bagian dari wilayah adat Suku Domberai yang adalah 1 dari 7 suku besar di Tanah Papua.
Suku Domberai memiliki wilayah adat meliputi Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Tribuners, berikut sub Suku Domberai yang adalah suku asli dan memiliki hak ulayat penuh di Provinsi Papua Barat Daya.
1. Suku Moi
Suku ini mendiami Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Raja Ampat.
Suku Moi terbagi menjadi beberapa sub-suku, yaitu Moi Legin, Moi Abun, Moi Karon, Moi Klabra, Moi Moraid, Moi Segin, dan Moi Maya.
Mata pencarian utama suku ini adalah berkebun dan mengelola hutan.
Dalam berkebun dan mengelola hutan, mereka memperhatikan yegek (larangan) mengonsumsi hasil tanah berlebihan sehingga terjadi konservasi tradisional.
Pendidikan adat diajarkan kepada para pemuda di rumah adat bernama Kambik.
2. Suku Abun
Suku Abun atau Karon Pantai adalah salah satu suku asli yang mendiami Kabupaten Tambrauw.
Wilayah pemukimannya di pegunungan Tamrau dan pesisir pantai.
Suku Abun terdiri dari 12 marga dan klan. Nama masing-masing klan yaitu Yekwam, Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yenbra, Yenggrem, Yesomkor, Yerin, Yeror, Yewen, Yemam dan Yesian.
Beberapa tradisi Suku Abun yang masih terpelihara.
- Yewuon : Salah satu pendidikan yang secara turun temurun. Yang bisa mengikuti pendidikan yewuon ini khusus untuk laki-laki.
- Syatkwe : Pendidikan ini hanya dikhususkan pada perempuan dan jenjang masuknya sekitaran 15-18 tahun saat usia dini/anak memasuki usia remaja
- Sera (dansa) : Budaya sera ini biasanya digunakan untuk acara-acara seperti penjemputan, ulang tahun distrik dsb.
- Minggauw Badek; Badek ini merupakan sebuah lagu yang biasa dinyanyikan bersamaan pada saat sera/dansa.
3. Suku Tehit
Suku Tehit atau Tehid berdiam di daerah Semenanjung Domberai atau Kepala Burung Papua, yaitu antara bagian selatan barat daya hingga barat daya.
Pemukiman mereka terkonsentrasi di sekitar kota Teminabuan.
Kata Tehid berasal dari tahiyid, artinya "mereka(lah) Tehid", arti leksikalnya telah hilang.
Mereka mungkin datang ke daerah ini beberapa ratus tahun yang lalu dan mendesak penduduk yang lebih dulu datang, yaitu orang Safledrar, kelompok pribumi Papua yang tergolong pigmi.
Orang Tehid sendiri memiliki perawakan tinggi tegap seperti orang-orang yang hidup di pantai berawa-rawa umumnya.
Orang Tehid yang diam di daerah berawa-rawa hidup dari mata pencaharian menebang dan mengumpulkan pati sagu, sedangkan yang diam di tanah kering membuka ladang untuk ditanami ubi, keladi, labu, dan lain-lain.
4. Suku Maybrat
Suku Maybrat adalah kelompok etnis yang berasal dari Papua Barat Daya.
Suku ini umumnya mendiami Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan.
Suku ini terbagi menjadi beberapa sub-suku:
Ra ro Maru (orang Maru) adalah sub-suku yang tinggal di sekitar Danau Ayamaru.
Ra ro Mare (orang Mare) adalah sub-suku yang tinggal di bukit-bukit di sebelah danau Ayamaru.
Ra ro Karon (orang Karon) adalah sub-suku yang tinggal di kecamatan Sausapor.
Ra ro Aifat/Brat (orang Aifat) adalah sub-suku yang tinggal di sebelah timur kecamatan Aifat.
Ra ro Aitinyo (orang Aitinyo) adalah sub-suku yang tinggal di kecamatan Aitinyo.
5. Suku Maya
Suku maya adalah sebutan untuk suku asli Raja Ampat.
Berasal dari kata mam dan ya yang artinya, bapa sesungguhnya saya ada.
Suku maya berasal dari Teluk Mayalibit berarti kamar atau ruangan.
Kamar untuk orang-orang maya.
Komunitas Suku Maya yang tersebar di sepuluh kampung yang tersebar sepanjang pesisir Teluk Mayalibit.
Terdapat dua sub etnik yakni sub-etnik Ambel atau Waren yang menghuni Kampung Mumes, Warsambin, Kalitoko, Kabilol, Waifoi, dan Go, serta sub-etnis Laganyan yang menghuni Kampung Lopintol, Arawai, dan Beo.
Suku Maya di kawasan ini dipimpin oleh sebuah kelembagaan lokal yakni Dewan Adat Suku (DAS) Maya Teluk Mayalibit yang secara struktural berada dibawah Dewan Adat Raja Ampat.
Apa Itu Wilayah Adat?
Dalam RUU tentang masyarakat adat, disebutkan bahwa wilayah adat adalah satu kesatuan wilayah berupa tanah, hutan, perairan, beserta sumber daya alam yang terkandung.
Diperoleh secara turun temurun dan memiliki batas-batas tertentu, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat adat.
Berdasarkan data dari Dewan Adat Papua (DAP), Antropologi Uncen, SIL dan Dinas Kebudayaan pada tahun 2008, keberadaan konsep wilayah adat atau culture area sudah dikenal oleh masyarakat Adat di Tanah Papua sejak tahun 1960-an.
Bagi orang Papua, adanya batasan-batasan wilayah sudah menjadi bagian dari tradisi sejak zaman nenek moyang.
Sehingga indikator yang digunakan untuk menyusun pembagian suku-suku di Tanah Papua ke dalam wilayah adat adalah, kesamaan dalam aspek hubungan kekerabatan.
Perkawinan, hak ulayat, tipe kepemimpinan, ciri-ciri fisik, geografis, dan lainnya.
Provinsi Papua Barat Daya sendiri terdiri dari satu wilayah adat yaitu Domberai.
Wilayah Domberai sendiri meliputi dua provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Namun, sebagian besar wilayah adat Domberai berada tepat di Provinsi Papua Barat Daya.
(tribunsorong.com/misael membilong)