TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan dini terhadap pemerintah di daerah otonomi baru (DOB) termasuk di Papua Barat Daya.
"Saya ingatkan jangan sampai ada pejabat yang membawa masalah lama di provinsi DOB di Tanah Papua," ujar Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria kepada TribunSorong.com, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Tegaskan Pemda Siap Sukseskan Pemilu 2024, ASN Berpolitik Praktis Bakal Diproses
Ia meminta kepada pemerintah di DOB, khususnya Papua Barat Daya agar tidak mengakomodir pejabat bermasalah.
Mereka yang mengisi posisi di pemerintahan harus clean and clear.
"Jangan sampai pejabat yang mengisi struktur di DOB Papua Barat Daya tidak tes, titipan, dan kolusi," kata Dian Patria.
Ia mengaku mendapatkan laporan di lapangan mengenai pejabat yang masih menitipkan.
Baca juga: Kepala OPD Maybrat Bakal Dievaluasi Tiga Bulan Sekali, Tak Jalankan Program Siap-siap Dicopot
Jika pejabat tersebut masih bermasalah, tidak boleh diangkat ke setiap struktur DOB.
"Sebab jangan sampai dia masuk dan membawa aset baik kendaraan serta rumah dinas di tempat baru hingga menular di tempat tugas baru," katanya.
Baca juga: Wakil Presiden Resmikan Kampung Bahari Nusantara Sorong, Pangkoarmada III: Demi Peningkatan Ekonomi
Tak hanya itu, jika pejabat yang mutasi dan pensiun namun masih bermasalah di aset, seharusnya tidak boleh diloloskan.
"Jangan diurus pensiun atau mutasi jika pejabat itu belum bebas dari persoalan aset di daerah asalnya," ucap Dian Patria. (tribunsorong.com/safwan)