TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad bersama Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso melakukan deklarasi percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, Selasa (23/5/2023).
Dalam deklarasi terdapat empat poin deklarasi yang diusung.
Baca juga: Beberkan Alasan Pelantikan Pejabat Papua Barat Daya di Jakarta, Musaad: Jangan Banyak Omong
Pertama, Komitmen pelaksanaan penurunan stunting dari Prevalensi 23,7 persen tahun 2022 turun menjadi 19 persen tahun 2023.
Kedua, semua stake holder wajib menjadi orang tua asuh (Bapak dan Bunda Asuh) anak stunting.
Ketiga, konvergensi dan kolaborasi semua sektor untuk percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sorong.
Baca juga: Beberkan Alasan Pelantikan Pejabat Papua Barat Daya di Jakarta, Musaad: Jangan Banyak Omong
Keempat, Peningkatan ekonomi, pendidikan, jaminan sosial, dan kesehatan masyarakat.
Muhammad Musa'ad mengatakan untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, harus berkomitmen dan bersinergi bersama antara semua stakeholder agar dapat mempercepat angka penurunan.
"Kita semua harus berkomitmen, bersinergi dan berkolaborasi untuk menurunkan angka stunting di Papua Barat Daya khususnya pada wilayah Kabupaten Sorong," ujarnya.
Lanjutnya, serta menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Papua Barat Daya, khususnya pada Kabupaten Sorong.
Baca juga: Danrem 181/Praja Vira Tama Sorong Terima Kembalinya 3 Pimpinan KNKB dan 10 Anggotanya: Sudah Sadar
Selain diadakan deklarasi dan komitmen untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad juga mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh, sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sorong.
"Saya berharap ini menjadi langkah awal yang baik untuk kemudian ditindak lanjuti oleh semua Kabupaten dan Kota yang ada di provinsi Papua Barat Daya ini, sebagai upaya kita memberikan hak kepada anak cucu kita," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)