TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Provinsi Papua Barat Daya dinyatakan bebas penyakit hewan ternak kurban.
Dokter hewan Firdiana Krisnaningsih dari tim otoritas veteriner mengatakan, hewan kurban wilayah Provinsi Papua Barat Daya dipastikan aman dan layak kurban.
Baca juga: DWP Papua Barat Daya Sebar 12 Ekor Kambing Kurban, Sari Khoirini: Tahun Depan Kami Upayakan Sapi
Tim katanya fokus terhadap dua penyakit yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit lumpy skin disease penyakit kulit yang sangat spesifik berupa benjolan-benjolan pada sapi dan kambing.
"Mengingat perayaan qurban tinggal terhitung hari sehingga hewan-hewan qurban baik sapi maupun kambing harus dipastikan dalam keadaan sehat," ujar Firdinia kepada TribunSorong.com, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Abdul Faris Umlati dan Keluarga Salurkan 117 Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1444 H
Diantara 38 provinsi yang ada di Indonesia terdapat 5 Provinsi yang bebas dari dua penyakit tersebut salah satunya adalah Provinsi Papua Barat Daya.
Firdiana juga membeberkan bahwa total populasi untuk sapi ada 42 ribu ekor sapi, yang di kurban sendiri nantinya sapi yang jantan sehingga ada sekitar 12 ribu yang siap untuk dipotong.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)