TRIBUNSORONG.COM - Heboh kemunculan koin emas bergambar wajah terdakwa suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membuat penasihat hukumnya angkat bicara.
Anggota tim penasihat hukum Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menyebut jika koin emas itu benar adanya.
Koin itu merupakan penghormatan warga Tolikara kepada Lukas Enembe.
"Keterangan Pak Lukas itu di daerah Tolikara, karena beliau punya tambang emas," ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Bantah Korupsi, Lukas Enembe: Seandainya Saya Mati Dibunuh KPK, Rakyat Papua Marah
Petrus meminta KPK membuktikan atas tudingan KPK yang mengatakan emas itu dari hasil gratifikasi atau suap.
"Jadi kalau sekarang KPK mengatakan bahwa emas itu hasil dia gratifikasi, suap coba cek siapa pemberinya," kata Petrus.
Menurutnya jika KPK tidak bisa membuktikan, dikatakannya bahwa kliennya itu memiliki tambang emas di Tolikara.
"Kalau KPK tidak bisa membuktikan koin emas atau emas yang ada wajah Pak Lukas itu tidak ada pemberinya. Kami buktikan Pak Lukas punya tambang emas di Tolikara dan tambang emas itu dikerjakan oleh masyarakat, karena sayang kepada Pak Lukas dicetak wajah Pak Lukas," tegasnya.
Baca juga: Hadir Langsung di Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Nyeker dan Hanya Bawa Tisu
Namun, terkait dengan tambang emas milik Lukas Enembe tersebut, Petrus belum mengetahui pasti apakah sudah mempunyi izin dari Kementerian ESDM.
"Itu saya nggak tau (Izin Kementrian ESDM) yang jelas Anda bisa cek di Tolikara ada tambang emas punya Pak Lukas," kata Petrus.
Mahfud MD Yakin Kasus Berkembang
Menkopolhukam Mahfud MD merespons aset Lukas Enembe yang telah disita KPK salah satunya koin emas dengan wajah Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Maka saya bilang tangkap saja dulu. Nanti kan akan berkembang. Lukas itu kan dulu ketika dijadikan tersangka dengan dugaan dapat gratifikasi Rp1 miliar kan mereka ngamuk kan. Padahal kita tahu, dugaan korupsinya itu ratusan miliar," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (10/7/2023).
"Maka saya bilang tangkap saja dulu. Nanti kalau sudah ditangkap kan berkembang. Waktu ditangkap kan betul jadi lebih dari Rp 100 (miliar). Belum lagi gedung, kapal, rumah dan sebagainya sudah diidentifikasi oleh KPK," katanya.
"Belum lagi gedung, kapal, rumah dan sebagainya sudah diidentifikasi oleh KPK," kata Mahfud, di Malang pada Jumat (7/7/2023) malam.
Dalam kasus Lukas Enembe ini, Mahfud MD juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi tindakan penyidikan.
"Nanti akan dirampas semua, dan saya juga minta agar siapa pun tidak boleh menghalang-halangi penyidikan, baik pejabat pemerintah, TNI Polri, penegak hukum, pengacara. Karena menghalang-halangi penyidikan itu hukumannya berat," kata Mahfud.
Jadwal Sidang Lukas Enembe Seminggu 2 Kali
Jadwal sidang Lukas Enembe dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis.
Hal tersebut telah disepakati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Untuk pemeriksaan saksi, kami Majelis Hakim sudah sepakat untuk pemeriksaan saksi terdakwa ini satu Minggu dua kali," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang.
Dalam hal ini, mengenai saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan ada 44 orang, tetapi tidak akan dipanggil semua.
"Saksi di BAP sekitar 44 orang, tapi tidak akan kami panggil semua Yang Mulia," ungkap JPU.
"Itu saudara yang menghadirkan saksi yang jelas untuk persidangan sepengetahuan dengan kuasa hukum terdakwa dilakukan seminggu dua kali hari Senin dan Kamis," jelas hakim.
"Siap pak," jawab JPU.
"Hari Senin dan Kamis berarti dimulai Minggu depan," kata hakim.
"Untuk teknis pemanggilan saksi majelis serahkan ke saudara. Jadi nanti saudara seleksi untuk saksi yang akan diperiksa hari Senin, dipanggil saksi yang hari Kamis dipanggil juga. Dan untuk pemeriksaan saksi nanti diusahakan paling banyak lima jangan terlalu banyak, kalau bisa dan seterusnya saya serahkan ke saudara," kata hakim.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Koin Emas Berwajah Lukas Enembe Disebut Bukan Hasil Suap, tapi Penghormatan dari Warga Tolikara"