Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Besarannya Capai Rp 1 Triliun

Editor: Rahman Hakim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas, Besarannya Capai Rp 1 Triliun

TRIBUNSORONG.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponoes) Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gugatan tersebut ialah sebesar Rp 1 Triliun, yang tidak hanya untuk MUI tetapi juga Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.

"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi, dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

Alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Panji merasa dijustifikasi, disudutkan, dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.

Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata "saya komunis" untuk menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari Cina.

"Tamu dari Cina itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tahu maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasihat hukum pimpinan Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," ucap dia.

Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

(TribunSorong)