TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Aksi tuntutan warga ring 1 pemilik hak ulayat minyak dan gas bersama LSM Aqne Lefo hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian dari Pemkab Sorong.
Sekretaris LSM Aqne Lefo Faisal Soleman mengatakan, pihaknya bersama warga ring 1 pemilik hak ulayat minyak dan gas memberikan waktu dua minggu ke Pemkab Sorong.
"Jika selama dua minggu yang sudah kami berikan belum ada tanda-tanda dari pemerintah maka kami akan lakukan aksi demo jilid II," ujar Fasial kepada TribunSorong.com, Minggu (16/7/2023).
Baca juga: Warga Sesalkan Beasiswa Belum Cair, Ketua LSM Aqne Lefo: Datanya Sudah Masuk Sejak Februari
Sebelumnya, pada tanggal 6 Juli 2023 kemarin LSM Aqne Lefo bersama masyarakat pemilik hak ulayat minyak dan gas membawa enam poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh Pj Bupati Sorong.
Salah satunya, memohon ke Pemkab Sorong segera mencairkan Anggaran Program Kerja Beasiswa/Bantuan Pendidikan serta BLT 10 persen dari Anggaran DBH Migas Otsus sisa bayar Tahun 2022 sesuai dengan DIPA Anggaran yang sudah di tetapkan dalam APBD Kabupaten Sorong, serta memenentukan jangka waktu yang dapat Masyarakat Adat Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi Penghasil Minyak bumi dan Gas Bumi dapat pahami bersama.
Baca juga: Kabupaten Sorong Lumbung Migas, LSM Aqne Lefo Siap Kawal Alokasi DBH Tepat Sasaran
Faisal juga menegaskan bahwa jika pemerintah Kabupaten Sorong melewat batas waktu yang sudah ditentukan maka LSM Aqne Lefo bersama masyarakat pemilik hak ulayat minyak dan gas di wilayah ring 1 akan melakukan aksi jilid II.
"Kami sudah kasih waktu ke Pemkab Sorong selama dua minggu jika sampai hari Kamis belum ada respon balik dari pemerintah Kabupaten Sorong maka kami akan lakukan aksi jilid II hingga Pemkab Sorong segera penuhi tuntutan kami yang sudah kami masukan pada audiensi kemarin," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)