TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masyarakat adat pemilik hak ulayat mengingatkan pemerintah daerah Papua Barat Daya, terkait ihwal tanah Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Setelah dilakukan peletakan batu pertama oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pemilik hak ulayat meminta komitmen pemerintah agar harus melihat anak adat setempat.
Baca juga: Wapres Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Gubernur, Kepala Daerah Berdatangan
Salah Satu Pemilik Hak Ulayat Filiani Malaseme Klabilim (46) mengatakan, proses ini tidak hanya berakhir setelah Wakil Presiden meletakkan batu pertama.
"Komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah harus berlanjut setelah prosesi peletakan batu pertama," ujar Filiani Malaseme di Sorong, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Wapres RI Bakal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Gubernur, Dihadiri Kepala Daerah di PBD
Filiani menjelaskan, upacara pelepasan secara adat dan lainnya hanya sebatas proses awal penghormatan kepada leluhur.
Sehingga, dalam pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, hingga rampung tidak mengalami kendala.
"Kalau tanah stadion 55 hektar sudah selesai, sementara 30 hingga 40 hektar untuk Kantor Gubernur Papua Barat Daya memang masih negosiasi," tuturnya.
Baca juga: Ditandai Upacara Adat, Suku Malaseme Klablim Satu Hati Serahkan Tanah Pembangunan Kantor Gubernur
Filiani Malaseme mengaku, tanah Kantor Gubernur Papua Barat Daya hingga kini masih dalam tahap negosiasi.
"Ini memang sudah dilakukan peletakan batu pertama, namun pastinya harus dibicarakan lebih lanjut," jelasnya.
Filiani Malaseme berharap, dalam tahap negosiasi tanah Kantor Gubernur Papua Barat Daya, pemerintah harus bisa melihat dan mengakomodir anak adat ke depan.(tribunsorong.com/safwan)