TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, dipercaya memimpin organisasi Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Papua Barat Daya masa bakti 2023-2028.
Yusuf Salim dikukuhkan oleh Ketua Umum MIPI, Bahtiar, bersama sejumlah pejabat pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Umum MIPI, Bahtiar mengaku kebanggaannya terhadap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, meski merupakan daerah otonom baru namun mau mendukung MIPI.
Menurutnya ini menandakan bahwa pemerintah Papua Barat Daya mau dituntun dengan ilmu pemerintahan.
"Untuk memimpin suatu daerah pemerintahan apabila dipimpin dengan ilmu, pastinya ada kebanggaan tersendiri," ujar Bahtiar.
Ilmu yang paling bagus untuk membimbing para pemimpin, kata Bahtiar, baik itu presiden, gubernur, bupati/walikota maupun camat dan lurah adalah namanya ilmu pemerintahan.
Baca juga: Jelang HUT ke-78 RI, Pemkab Raja Ampat Hiasi Jantung Kota Waisai
Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 RI, Pemkab Gelar Open Turnamen Tenis Meja Piala Bupati Raja Ampat
Sementara itu, Ketua MIPI Papua Barat Daya, Yusuf Salim, mengatakan kedepan MIPI akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan menjadi mitra pemerintah untuk menjalankan tugas penyelenggaran pemerintahan di tengah masyarakat.
"MIPI akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjalankan tugas penyelenggaran pemerintahan di tengah masyarakat, karena MIPl ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberikan sumbangsih kepada pemerintah," ujar Dr. Yusuf Salim.
Selain itu juga MIPI bisa membantu pemerintah provinsi Papua Barat Daya dalam pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
"Kita coba berkolaborasi untuk memberikan sumbangsih, paling tidak kajian-kajian yang kita berikan," terangnya.
Namun menurut Yusuf Salim, dibutuhkan komunikasi, koordinasi, pengawasan, dan pengendalian untuk mengungkit percepatan pembangunan di provinsi termuda ini.
Ia juga menyebutkan bahwa MIPI bisa menjadi fasilitas hubungan pelayanan antara pemerintah dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung.
"Semoga ini menjadi masukan berharga bagi para pengambil kebijakan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua Barat Daya," imbuhnya.
(TribunSorong/Willem)