TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo mendapat tanggapan Komisi dan Fraksi DPRK Maybrat dalam Rapat Paripurna LKPj Bupati 2022 yang digelar Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Anggota DPRK Maybrat, Ini Kata Tim Pemekaran Kabupaten Aitinyo
Ketua Tim Pemekaran Kornelius Kambu mengapreasiasi sikap tersebut karena usulan merupakan murni aspirasi masyarakat.
"Maybrat ini harus dibuat grand design untuk empat DOB, termasuk Aitinyo," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Aitinyo Raya Kornelius Kambu Sebut Bernhard E Rondonuwu Layak Lanjut Pj Bupati Maybrat
Kornelius Kambu menambahkan, dokumen yang berhubungan UU 23 Tahun 2014 wajib disipakan.
Formulir dari Direktur Wilayah Penataan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah diterima.
Baca juga: Ketua DOB Kabupaten Aitinyo Desak DPRK Maybrat Segera Paripurnakan 7 Surat Pemekaran
Ia berharap, tanggapan dari DPRK bisa secepatnya ditindaklanjuti, dalam hal ini memparipurnakan serta mengesahkan tujuh surat syarat pemekaran menjadi dokumen resmi.
"Kalau dokumen sudah ada, maka kami pastikan urusan di tingkat kabupaten selesai, sehingga kami bisa lanjut ke provinsi, mengurus surat rekomendasi dari gubernur, DPRD, dan MRP Papua Barat Daya," ujar Kornelius Kambu.
Baca juga: GKI Sinode di Tanah Papua Klasis Aitinyo Maybrat Bangun Rumah Dinas Rp1 Miliar
Menurutnya, pemekaran DOB bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu bedasarkan usulan masyarakat dan karena kepentingan negara.
DOB Aitinyo merupakan kebutuhan dan pergumulan masyarakat, sehingga pimpinan gereja turut merekomendasikan pelayan doa untuk DOB Aitinyo setiap Minggu.
"Ini masuk masa-masa injury time, doa kami agar Allah selalu memberkati pemerintah eksekutif dan legislatif yang bisa merespons baik aspirasi kami," ucap Kornelius Kambu. (tribunsorong.com/desianus watho)