PMK di Papua Barat Daya

Bentuk Satgas PMK, Langkah Pemprov Awasi Kesehatan Hewan

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat pembentukan tim satgas penyakit mulut dan kuku (PMK) bertempat di lantai dua kantor Gubernur Senin (4/9/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya gelar rapat pembentukan Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bertempat di lantai dua kantor Gubernur Senin (4/9/2023).

Rapat itu dipimpin Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian dan diputuskan Pj Sekda menjadi ketua tim satgas PMK Papua Barat Daya.

Edison Siagian bilang, kewajiban Pemda membentuk satgas mempermudah pekerjaan karena tidak birokratis.

Agar satgas bisa bekerja leluasa dan mudah-mudahan bekerja efektif supaya konsolidasi serta koordinasi pengamanan lalu lintas hewan teratasi.

Baca juga: Kasus Pencurian Ternak dan Sepeda Motor di Moswaren Sorong Selatan Meningkat

"Ini wajib dibentuk pemda karena kalau melalui pemda dianggap lama sehingga kalau bentuk satgas tidak terlalu birokrasi karena semua masuk di situ ada TNI-Polri dan macam-macam unsur terkait, " katanya.

Ketua satgas PMK Papua Barat Daya itu bilang sementara penyakit ini belum ada di Papua Barat Daya sehingga zonanya hijau.

Penyakit ini jangan sampai masuk ke wilayah Papua Barat Daya sebab sulit dan susah mengatasinya dibanding mencegah.

Cuman kata Edison, ada beberapa selundupan yang disampaikan karantina ditahan karena tidak punya surat.

Kabupaten/kota juga diminta membentuk satgas penyakit mulut dan kuku mengawasi lalu lintas hewan di masing-masing wilayah.

"Setelah dicek kita masih hijau. Jadi muda-mudahan kita antisipasi tidak terlambat dengan adanya satgas, " ucapnya. (tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)