Pengembalian Aset Daerah

Pemkab Maybrat Mulai Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Nominal Capai Rp15 Miliar

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Aset, BPKAD Kabupaten Maybrat Erick Thenu serah terima aset dari Kepala Dinas PMPTSP Sellvyana Sangkek yang pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (6/9/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat mulai menertibkan kendaraan dinas.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat Erick Thenu mengatakan, tahapan tersebut di antaranya penerbitan surat kepada aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Pindah ke Pemprov, Sellvyana Sangkek Kembalikan Kendaraan Dinas ke Pemkab Maybrat

Di dalamnya juga berisi penegasan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP).

"ASN yang pindah ke provinsi kalau tidak mengurus surat bebas aset, kendaraan tidak dikembalikan maka SKPP-nya tidak diterbitkan," kata Erick Tenau kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: 153 ASN Maybrat Geser ke Pemprov Papua Barat Daya, Tim Penertiban Aset Pemkab Bergerak

Ia bilang, penyerahan aset berupa kendaraan dinas roda empat baru pertama dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sellvyana Sangkek.

Kendaraan roda dua ada sekitar delapan unit diserahkan.

Baca juga: KPK Ingatkan Tak Akomodir Pejabat di DOB Papua Barat Daya yang Bermasalah soal Aset

Kendalanya sebagian besar aset sudah dikuasi lebih dari tujuh tahun sehingga jadi pertimbangan dikembalikan.

"Pada prinsipnya kami tetap ikutin sesuai aturan dan tetap kami lalu akan coba nilai dan lelang," ucapnya.

Sesuai daftar, jelasnya, ada 30 lebih kendaraan dinas yang akan diterbitkan dari ASN pindah Pemprov yang total nilainya mencapai Rp15 miliar.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Serahkan Aset Tahap Pertama ke Papua Barat Daya Senilai Rp1,7 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas PMPTSP Maybrat Sellvyana Sangkek menyerahkan satu unit kendaraan dinas berupa mobil Hilux kepada pemerintah Maybrat.

Prosesi penyerahan kepada Kepala Bidang Aset BPKAD Maybrat Erick Thenu tersebut berlangsung di parkiran Hotel M Kryad, Kota Sorong, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Prioritaskan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Sellvyana Sangkek bilang, pengembalian kendaraan dinas ini sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN, karena pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya.

"Status saya sebagai ASN sudah dipindahkan ke provinsi maka hari saya menyerahkan satu unit mobil dinas yang selama ini saya pakai sebagai kendaraan dinas operasional," katanya.

Selain mobil dinas, Sellvyana juga menyerahkan dokumen kepemilikan aset daerah senilai Rp10 miliar lebih.

Baca juga: KPK Lakukan Penyitaan Aset Pemda yang Dibawa Mantan Pejabat, Sejumlah Pejabat Sorong Selatan Panik 

Aset Rp10 miliar itu berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) 20 buku kendaraan roda empat dan 14 roda dua.

"Langsung diserahkan kepada pemerintah Maybrat ini bentuk tanggungjawab saya sebagai ASN dan saya orang pertama yang menyerahkan," ucapnya.

Ia sarankan kepada ASN  pindah provinsi yang masih menguasai aset pemerintah Maybrat segera mengembalikan, karena ini berpengaruh terhadap pencatatan keuangan Maybrat.

Baca juga: BPKAD Menarik Kendaraan Milik Mantan Pejabat Eselon II Kota Sorong, Kini Sudah Dikembalikan

Aset jadi lokus yang dipantau terus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga perlu mendukung pemerintah Maybrat dalam penertiban aset.

"Mari sama-sama bertanggung jawab atas aset karena ini daerah kita. KPK sekarang trus pantau bagaimana mekanisme pengelolaan aset daerah ini," kata Sellvyana Sangkek. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)