TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.
Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat sejak 8 September 2023 sekira pukul 13.00 WIT.
"Saat tim ke TKP benar adanya terjadi pencurian mesin tempel kapal. Setelah olah TKP dan bukti CCTV tim langsung mencari tersangka," kata Kapolresta kepada awak media di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam.
Baca juga: Simulasikan Pencurian Kotak Suara, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Sorong
Ia menyebut, hasil pengembangan pemeriksaan ada enam identitas tersangka sudah dikantongi.
Dua tersangka berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap di mana satu di antaranya berstatus anggota Polri.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk merupakan kakak beradik.
"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pencurian Ternak dan Sepeda Motor di Moswaren Sorong Selatan Meningkat
Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa delapan mesin tempel kapal dan sejumlah komputer.
Satu unit mesin tempel kapal harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Ada 13 mesin tempel yang dicuri delapan di antaranya sudah diamankan di Mapolsek sementara lima masih pencarian," katanya. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)