TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Oknum anggota polisi yang diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal bertugas di Polres Sorong selama dua tahun.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tersangka oknum polisi berinisial IS itu berpangkat Bripda.
IS ditangkap tim opsnal Polsek Sorong Barat di rumahnya di Kompleks BTN Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Oknum Polisi Sorong Ditangkap Lantaran Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal
"Saat pemeriksaan dokumen oknum polisi ini bertugas di Polres Sorong Aimas dan kami juga sudah melaporkan ke pimpinannya," kata Kapolresta kepada awak media di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam.
IS diduga sudah terlibat pencurian beberapa kali di tempat lain, dan pemeriksaan masih akan dilakukan pengembangan.
"IS baru saja berdinas kurang lebih dua tahun, kita juga sudah lapor ke satuannya dan ke pimpinan Polda juga," ucapnya.
Pemberitaan sebelum, seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.
Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat sejak 8 September 2023 sekira pukul 13.00 WIT.
Baca juga: Kasus Pencurian Ternak dan Sepeda Motor di Moswaren Sorong Selatan Meningkat
"Saat tim ke TKP benar adanya terjadi pencurian mesin tempel kapal. Setelah olah TKP dan bukti CCTV tim langsung mencari tersangka," kata Kapolresta kepada awak media di Mapolsek Sorong Barat Selasa (12/9/2023) malam.
Ia bilang, hasil pengembangan ada enam tersangka sudah dikantongi identitasnya.
Dua tersangka berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap di mana satu di antaranya berstatus anggota Polri.
Kedua tersangka yang sudah dibekuk merupakan kakak beradik.
"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," ucapnya.
Baca juga: Simulasikan Pencurian Kotak Suara, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Sorong
Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa delapan mesin tempel kapal dan sejumlah komputer.
Satu unit mesin tempel kapal harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Ada 13 mesin tempel yang dicuri delapan diantaranya sudah diamankan di Mapolsek sementara lima masih pencarian," katanya. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)