HMI Pertanyakan 15 BRT dari Kemenhub yang Dianggurkan Dishub Kota Sorong

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Komisariat Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Manaf.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum Unamin Sorong mengkaji persoalan Bus Rapid Transit (BRT), Pengangkutan Material Pembangunan, Pajak DS di luar Papua Barat Daya, Kota Sorong, kamis (21/9/2023).

Sehubungan dengan masalah-masalah tersebut, Ketua Umum Komisariat Hukum HMI Manaf menegaskan perihal 3 Faktor yang menjadi urgensi kajian pihaknya agar Dinas Perhubungan Kota Sorong dapat memperhatikan hal itu.

Baca juga: Sopir Angkot dan Taksi Bandara Keluhkan Transportasi Online, Dishub Kota Sorong Janjikan Pertemuan

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan hasil dari pada informasi yang ditemukan ada sekira 15 unit BRT yang diberikan Kementerian Perhubungan.

BRT yang berjumlah 15 unit tersebut sudah dikirim ke Kota Sorong sejak tahun 2015 silam, kurang lebih 8 tahun dibiarkan begitu saja dan tidak dioperasikan. 

"Padahal awalnya, BRT diperuntukkan sebagai angkutan darat untuk melayani masyarakat Kota Sorong yang tinggal dipinggiran kota, namun tidak ada kejelasan terkait keberadaan BRT di sorong," ucap Ketua Umum Komisariat Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Manaf kepada TribunSorong.com, Kamis (21/9/2023).

Ia juga menegaskan bahwa Perihal pengangkutan material pembangunan Pasir timbunan dan lainya tidak terkontrol dengan baik oleh DISHUB Kota Sorong, sehingga masyarakat Kota Sorong saat berkendara terganggu oleh debu pasir.

Olehnya itu dalam kajian pihaknya perlu adanya penataan Jalur Pengangkutan Material Pembangunan sehingga menjaga kestabilan berkendaraan dengan selamat sampai tujuan.

Selain itu, Perihal Pajak (Degree Of Saturation) DS di Luar PB/PBD yang dalam kajian pihaknya Kelalaian Dishub Kota Sorong dalam melakukan penertiban terhadap DS (Degree Of Saturation) maka adanya penyimpangan terhadap pengambilan BBM subsidi.

"Padahal bagi kami perlu adanya penertiban DS yang kendaraan roda dua dan roda empat agar di Provinsi baru ke 38 ini segala bentuk subsidi dan retribusi tepat sasaran," katanya (tribunsorong.com/aldytamnge)