Warga Wonosari Inisiatif Ingin Jaga Keamanan Kampung, Polsek Beraur Beri Instruksi Ini

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kampung Wonosari curhat kepada Polsek Beraur.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Wonosari curhat kepada Polsek Beraur yang mempertanyakan apa yang harus masyarakat lakukan untuk dapat menjaga keamanan kampung agar terhindar dari permasalahan ataupun tindak kejahatan.

Curhatan itu disampaikan salah seorang warga Misela melalui Jumat Curhat bersama Polsek Beraur yang dilaksanakan di Mako Polsek Beraur, Kabupaten Sorong, Jumat (22/9/2023).

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan terkait hal tersebut pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Beraur tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat dan aparat kampung agar menjaga toleransi umat beragama, menjaga kerukunan antar suku bangsa, menjaga dan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.

Serta mengimbau agar tidak menjual belikan miras ataupun mengkonsumsi miras dan meminta agar dapat mengaktifkan kembali pos kamling guna menghindari terjadinya hal-hal kejahatan yang sering terjadi di malam hari.

Warga Kampung Wonosari curhat kepada Polsek Beraur (Istimewa)

"Kami gencar memberikan himbauan dan selalu mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi yang kamtibmas di wilayah hukum Polsek Beraur," ucapnya.

Kapolsek Beraur membeberkan pihaknya juga mengimbau bila mendapati orang baru yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada anggota kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas setempat.

Dijelaskan lagi oleh Kapolsek Beraur itu, pihaknya telah memberikan beberapa himbauan juga kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Beraur melalui Jumat Curhat.

Pertama, mengimbau agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.

Kedua, mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan bermotor ditempat aman yang mudah untuk diawasi serta tidak lupa menggunakan penguncian ganda.

Ketiga, mengimbau kepada setiap orang tua agar dapat mengontrol kegiatan anak-anaknya, menjaga anak dari pergaulan bebas dan melarang agar tidak mendekati minuman maupun obat-obatan terlarang, karena pembelajaran terbaik ada pada lingkungan keluarga.

Serta juga mengingatkan kepada masyarakat bila terjadi suatu permasalahan agar tidak sekalipun melakukan tindakan KDRT terhadap istri dan anak karena hal tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)