TRIBUNSORONG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membenarkan penangkapan terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangan itu (OTT) dilakukan pihaknya saat Yan Piet Mosso yang diduga sedang melakukan korupsi di wilayah Papua Barat Daya hari Minggu (12/11/2023).
"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Jubir KPK Ali Fikri kepada TribunSorong.com, Senin (13/11/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Pj Bupati Sorong Dicokok KPK
Dari OTT itu KPK mengamankan sejumlah pihak yang beberapa wilayah yakni di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya," tulis Ali.
Dia belum mengonformasi terkait kasus apa yang melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso itu.
Ali mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan dari OTT tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan," tulisnya. (tribnunsorong.com/ilma de sabrini)