Raperda Maybrat

Pemkab Maybrat Dorong Percepatan Pengesahan Raperda, Igansius Baru : Demi Kepentingan Daerah

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Maybrat tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2023, Kota Sorong, Kamis (23/11/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Maybrat tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2023.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)  Kabupaten Maybrat Ignasius Baru menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas dua raperda yang di gagas bersama lembaga eksekutif.

Baca juga: Bertemu Mendagri Tito Karnavian, Bernhard Rondonuwu Berikan Oleh-oleh Khas Maybrat

Dua rapaerda yang di bahas non-APBD yaitu pajak retribusi daerah Kabupaten Maybrat dan pokok-pokok pengelolaan keungan daerah Kabupaten Maybrat.

"Tadi kami sudah bahas dan sudah finalisasi. Kami sudah sepakat, selanjutnya dibawa pada sidang paripurna untuk disahkan," ujar Ignasius kepada TribunSorong.com, Kota Sorong, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Bernhard E Rondonuwu Pamerkan Kacang Tanah Kekinian Khas Maybrat di Papua Barat Daya Expo

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa dua raperda yang di bahas dinilai sangat penting dan mendesak demi pembangunan  daerah.

"Memang sudah ada ketentuan waktu oleh pemerintah pusat pada 10 Desember 2023, maka kami di Kabupaten Maybrat, baik eksekutif maupun legislatif  berkolaborasi mempercepat pembahasan raperda demi kepentingan daerah," katanya.

Baca juga: Pemkab Maybrat Gelar Bimtek SIPD, Begini Pesan Tegas Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu

Jika raperda itu sudah disahkan, diharapkan dapat melegitimasi semua keputusan terkait APBD di Kabupaten Maybrat.

Sebagai informasi, kegiatan pembahasan raperda itu di hadiri oleh DPRK Kabupaten Maybrat, OPD Kabupaten Maybrat, dan tamu undangan lainya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Jalan Samratulangi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/aldy tamnge).