Persekusi Mahasiswa Papua di NTT

Demonstran Desak Polisi Proses Hukum Oknum Ormas Pelaku Persekusi Mahasiswa di NTT

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda dan masyarakat menggelar aksi di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, terkait kasus persekusi mahasiswa Papua di Kota Sorong, Rabu (6/12/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli HAM di Kota Sorong menggelar demontrasi damai di depan kantor Gubernur Papua Barat Daya, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Rabu (6/12/2023).

Koordinator Lapangan Marseille Nauw mengatakan, aksi damai bertujuan mendesak negara menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa Papua saat demo.

"Menyikapi persoalan di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), maka kita mendesak negara agar melindungi seluruh mahasiswa Papua di luar saat aksi," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda Sorong Demo Buntut Kasus Persekusi Mahasiswa Papua di NTT

Pihaknya juga meminta kepolisian menangkap dan mengadili para oknum anggota ormas yang memukuli mahasiswa Papua di NTT.

Tak hanya itu, Marseille Nauw meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolda NTT terkait kasus tersebut.

"Kapolri harus copot karena saat pelaku pengeroyokan beraksi, oknum polisi hanya menonton," katanya.

Ia berharap, peristiwa 1 Desember 2023 di Kupang NTT harus menjadi cambuk agar ke depan seluruh masyarakat bisa menghargai hak  menyampaikan pendapat.

Sebelumnya diberitakan, kelompok pemuda yakni GMNI, PMKRI, dan Rakyat Papua menggelar demo terkait kekerasan di NTT.

Baca juga: Buntut Persekusi Mahasiswa Papua, Pemuda Sorong Minta Kapolri Copot Kapolda NTT

Massa mulai bergeser dari Kilometer (KM) 10 Kota Sorong menuju Kantor Gubernur Papua Barat Daya sekitar pukul 09.43 WIT.

Sepanjang jalan, massa berorasi terkait kasus kekerasan (persekusi) yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.

Massa meminta keadilan atas perilaku tersebut dan para pelaku segera dihukum.

Baca juga: AMAN Sorong Raya Minta Pelaku Aniaya Mahasiswa Papua di NTT Dihukum Tegas

Sebagai informasi, telah terjadi persekusi yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap mahasiswa Papua di NTT.

Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay menerima permintaan maaf keluarga besar Flobamora Kota Sorong atas tindakan persekusi terhadap mahasiswa asal Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) harus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan juga mahasiswa Papua di NTT seperti masyarakat Papua menjaga warga NTT di Tanah Papua.

Baca juga: Soal Kasus di Kupang, Flobamora dan Suku Asli Papua Sepakat Deklarasi Damai

Ketua DAP wilayah III Doberay Paul Vinsen Mayor mengapresiasi Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kota Sorong yang sudah cepat merespon persoalan ini.

Selaku Pimpinan Dewan Adat Wilayah III Doberay mengutuk keras tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang.

"Kami meminta Polda NTT tindak tegas proses hukum dan publis ke publik bahwa sudah ada perlakuan penegakan hukum karena perbuatan ini sudah dua kali dilakukan dengan cara dan gaya yang sama artinya ormas ini dipelihara," katanya saat jumpa pers bersama IKF Kota Sorong di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Senin (4/12/2023).

Paul Vinsen Mayor mengajak masyarakat NTT di Kota Sorong mengawal proses hukum supaya memastikan oknum-oknum ormas ditangkap.

"Kami minta Pak Kapolda dan Pak Pj Gubernur memberikan keamanan bagi masyarakat kami ke depan supaya kejadian ini tidak terulang, karena nanti jadi terbiasa," kata dia. (tribunsorong.com/safwan ashari)