TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat melaksanakan penandatanganan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat.
Acara ini berlangsung di Kantor Bupati, Jalan Kumurkek-Ayawasi, Kampung Faitmayaf, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Selasa (9/1/2024)
Baca juga: Pemda dan KPU Maybrat Sepakati NPHD Rp43 M, Pj Bupati Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pemilu 2024
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
"Terima kasih untuk Bawaslu yang sudah melakukan pengawasan tahapan pemilu dengan baik. Bawaslu juga sudah memahami kondisi keuangan Pemkab," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Pemkab dan KPU Maybrat Bahas Anggaran Pemilu 2024
Ia bilang, anggaran yang dialokasikan untuk hal-hal yang penting. Pemerintah bersama KPU dan Bawaslu harus sinergi mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024.
"Di mana kesuksesan pemilu 2024 adalah tugas kita semua dan pada hari ini kita bersepakat untuk melakukan penandatanganan NPHD untuk Bawaslu Maybrat," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu RI Berharap Dilibatkan KPU Bahas Format Debat Capres
Dia menambahkan kondisi keuangan Maybrat terbilang cukup lemah sehingga sesuai arahan Menteri Keuangan penyelenggaraan pemilu dapat sesuaikan kondisi keuangan yang ada. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)