TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama serta pembacaan Ikrar Netralitas ASN, Kamis (18/12024).
Acara turut disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Papua Barat Victor Manurung.
Baca juga: Stakeholder Gathering Ajang Kantor Imigrasi Sorong Pererat Sinergisitas dengan Mitra
Prosesi penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana beserta seluruh jajaran.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen kuat dari seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam menjalankan pelayanan publik dengan semangat integritas dan profesionalismem,” ujar Ferdy Maulana dikutip dari sorong.imigrasi.go.id.
Baca juga: Jemaah Calon Haji Fakfak Tak Perlu Repot Urus Paspor, Ada Layanan "Pace Jelas" Imigrasi Sorong
Seusai penandatanganan, rangkaian acara berikutnya, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengucap Ikrar Netralitas ASN dipimpin Kanim Sorong.
Ini menegaskan komitmen para pegawai agar tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengganggu netralitas dan kualitas pelayanan publik.
Setelah penandatanganan dan ikrar, acara dilanjutkan arahan dan penguatan oleh Victor Manurung.
Ia menekanan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan netralitas ASN sebagai landasan utama dalam mencapai kinerja maksimal.
Baca juga: Kumpul Data Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Keimigrasian, Tim Pusat ke Kantor Imigrasi Sorong
Victor Manurung juga mengapresiasi dan mendukung upaya pembangunan zona integritas.
Selain itu berpesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa melayani masyarakat secara baik dan optimal.
“Tujuannya agar tidak menimbulkan pengaduan atau komplain dari masyarakat pengguna layanan keimigrasian,” ucapnya.
Baca juga: Permudah Layanan untuk Kaum Disabilitas dan Lansia, Imigrasi Sorong Gagas Aplikasi Pace Dilan
Pada kegiatan itu juga digelar pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong selama 2023.
Arahan disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Papua Barat Buono Adi Sucipto.
Baca juga: Pantau Orang Asing di Papua Barat Daya, Imigrasi Sorong Luncurkan 4 Inovasi
Ia mengapresiasi kinerja yang telah dicapai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong sepanjang 2023.
Selain itu berpesan agar terus menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan selalu berusaha meningkatkan capaian kinerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Melalui langkah-langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermutu, transparan, dan bebas dari korupsi. Dengan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan efisien, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang nyata bagi masyarakat,” kata Buono Adi Sucipto. (*/tribunsorong.com)