Sorong Selatan

DPMK Sorong Selatan Akan Rutin Awasi Dana Kampung, Imbau Hindari Praktek KKN

Penulis: Desianus Watho
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Sorong Selatan Yohan Bodori.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMK) Kabupaten Sorong Selatan rutin melakukan pengawasan terhadap sistem pengelolaan dana kampung.

"Anggaran dana kampung yang dikucurkan oleh pemerintah pusat setiap tahun, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujar Kepala DPMK Sorong Selatan Yohan Bodori, Senin (1/4/2024).

Baca juga: JADWAL Pendaftaran CPNS Sorong Selatan Dirilis, Pencaker Ayo Siapkan Diri!

Anggaran tersebut, kata dia, perlu ada pengawasan secara rutin sehingga anggaran dana kampung dapat dikekola secara baik untuk kepentingan masyarakat. 

Diakuinya, dalam pengawasan sering terjadi terkendala karena faktor geografis dan dukungan anggaran operasional.

“Kami mengimbau para kepala kampung dan aparat agar menghindari praktek-praktek yang menyalahi aturan,” ucapnya.

Yohan Bodori ingatkan kepala dan aparat kampung tidak salahgunakan kewenangan karena jika terbukti akan diproses hukum.

Jumlah anggaran dana kampung tahun 2024 bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp109 Miliar lebih.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Kolaborasi dengan Kodim 1807 Rehab Irigasi di Moswaren

Sementara dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp45 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk empat program prioritas  sehingga 210 kampung yang ada di Sorong Selatan jangan dengan sengaja melakukan praktek-praktek yang menyalahi aturan,” ungkap dia.

Baca juga: Sorong Selatan Masuk Titik Survei Seismik Migas, PT TGS Geophysical Indonesia Gelar Sosialisasi

Ia menambhakan, dari penyalahgunaan akan berdampak hukum, oleh sebab itu hati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa yang ada.

“Kami imbau gunakan dana kampung tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai program yang di rencanakan bersama. (tribunsorong.com/desianus watho)