TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong bersama Kejaksaan Negeri Sorong menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pembangunan Kantor Kejaksaan Kabupaten Sorong.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/8/2024).
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Bantah soal Terjaring OTT dari Tim Kejagung RI
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Edison Siagian mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statik (BPS) penduduk semakin hari semakin meningkat.
Atas dasar itulah pihaknya bersama Kejaksaan Negeri Sorong melakukan rakor itu guna membahas pembangun Kantor Kejaksaan Negeri baru di Kabupaten Sorong.
"Di seluruh Indonesia Kejaksaan Negeri itu terdapat di kota/kabupaten. Sementara ini Kabupaten Sorong dan lima kabupaten lainya masih tergabung di Kejaksaan Negeri Sorong,” ucapnya.
Adanya rakor ini, lanjut Edison Siagian, Pemkab Sorong mendukung penuh pembangunan Kantor Kejaksaan berdasarkan data dan aturan.
Peserta yang hadir dalam rapat itu terdiri Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Rakor Persiapan Pilkada 2024, Bahas Pencoklitan Data Pemilih
Kedua peserta tersebut, kata dia, ingin melihat langsung lokasi rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sorong.
Dia bilang, sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Sorong lokasi rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Kabupaten Sorong tersebut telah disiapkan semua.
"Tetapi hak Lokasi ini belum jelas berapa hektare dipastikan, makanya tadi saat rapat saya minta kepastian, kalau kepastiannya ada maka kami akan fasilitasi terkait status lahan pembangunan Kantor Kejaksaan Kabupaten Sorong," katanya.
Baca juga: Gelar Rakor, Ketua KPU Kabupaten Sorong Sampaikan Progres Kerja Pantarlih Pilkada Serentak 2024
Ia menambahkan, Pemkab Sorong juga telah melayangkan surat untuk dukungan pembangunan Kantor Kejaksaan.
Dengan harapan agar surat tersebut dapat ditindaklanjuti terkait ketentuan hukum dan tugas Kejaksaan lebih mandiri.
“Status Kejaksaan Negeri Sorong nanti akan naik kelas lebih tinggi karena dinilai dinamika yang terjadi. (tribunsorong.com/aldy tamnge)