TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai teknis pelaksanaan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Bapperida Papua Barat Daya Sosialisasi Musrembang Berbasis Papua Berdaya di Raja Ampat
Plt Sekretaris BPPKAD Papua Barat Daya Isnain Solo menjelaskan, rakor ini penting untuk mengantisipasi perubahan regulasi terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025, sistem bagi hasil pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan.
“Hal ini menjadi fokus utama rapat untuk memastikan bahwa peralihan tersebut tidak merugikan pemerintah daerah,” katanya.
Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way menegaskan, rakor bertujuan untuk memahami dan menyelaraskan aturan dalam pengelolaan PKB dan BBNKB.
Ia bilang, PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting.
“Penting bagi semua pihak di pemerintah kabupaten/kota untuk memiliki komitmen yang sama dalam pengelolaannya," ujarnya.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan DPS Pilkada 2024
Perencanaan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Marga Kemendagri Dira Ensyadewa memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah provinsi.
Menurutnya, penyusunan dan persiapan draft perjanjian kerja sama (PKS) mengenai pemungutan PKB dan BBNKB sangat penting.
“Pemungutan pajak ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Paskibraka Papua Barat Daya 2024 Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan Selama 17 Hari
Dira Ensyadewa berharap rakor ini bisa memperkuat sinergi dan meminimalkan dampak dari perubahan regulasi.
“Termasuk memastikan bahwa pendapatan daerah dari pajak kendaraan dan bea balik nama dapat terus terkelola dengan baik,” pungkas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)