Pilkada di Papua Barat Daya

Pj Bupati dan Pj Sekda Maybrat ke Kantor KPU Tinjau Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2024

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Maybrat Vicente Campana Baay didampingi Pj Sekda Ferdinandus Taa mengobrol bersama Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir bersama jajaran komisionr dalam rangka memantau jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8/2024).

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Vicente Campana Baay didampingi Pj Sekda Ferdinandus Taa mengunjugi kantor KPU Maybrat di Ayamaru, Papua Barat Daya, Selasa (27/8/2024).

Kehadirannya bersama Kapolres Kompol Ruben Obed Kbarek disambut Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir bersama jajaran komisioner.

Pada kesempatan itu, pj bupati menyampaikan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama TNI-Polri.

Baca juga: Pasang Spanduk di 7 Lokasi, Cara KPU Maybrat Umumkan Pendaftaran Cabup dan Cawabup 

Ia mengajak segenap lapisan masyarakat menyukseskan pilkada dengan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas.

Pj Bupati Maybrat juga menegaskan, Maybrat tidak seperti yang dipikirkan banyak orang, yaitu sebagai daerah "zona merah".

"Maybrat adalah zona hijau dimana sudah dibuktikan banyaknya aktivitas masyarakat yang normal. Harapannya masyarakat dapat menjadikan proses Pilkada menjadi pesta demokrasi yang baik agar Maybrat bisa menjadi contoh daerah lainnya," ucap Vicente Campana Baay ketika memberi keterangan pers usai kunjungan.

Pj Bupati Maybrat Vicente Campana Baay didampingi Pj Sekda Ferdinandus Taa menyampaikan keterangan pers usai bertemu jajaran Komisioner KPU Maybrat dalam rangka mematau jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, PJ Sekda Maybrat menambahkan kegiatan pilkada yang dilaksanakan merupakan agenda nasional.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama TNI-Polri akan mendukung penyelenggaraan serta menyukseskannya.

Ia kemudian menegaskan mengenai netralitas aparatur sipik negara (ASN) dalam Pilkada.

"Dalam pesta demokrasi, ASN harus Netral sebagai contoh yang baik dalam birokrasi," ucap Ferdinandus Taa.

Menyikapi ASN yang maju dalam kontesasi sebagai bakal calon bupati atau calon wakil bupati, ia menyakan, pada saat sdh terdaftar di KPU secara aturan harus mengundurkan diri. 

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah daerah akan menunjuk pelaksana tugas (plt) pada instansi yang pimpinannya mencalonkan diri.

"Hal ini harus dilakukan (penunjukkan plt) agar tidak menghambat program pemerintah ke depan tentunya," kata Ferdinandus Taa.

Mewakili pemerintah daerah maupun TNI-Polri, ia berharap pelaksanaan Pilkada 2024 mulai dari proses pendaftaran, pencoblosan sampai dengan pelantikan berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. (*/tribunsorong.com)