TRIBUNSORONG.COM - Siapa sosok Yusak Yaluwo? Pengganti Petrus Safan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua Selatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan secara resmi menetapkan Yusak Yaluwo sebagai pengganti Petrus Safan dalam Pilkada Papua Selatan.
Diketahui, Petrus Safan, yakni calon wakil gubernur Papua Selatan nomor urut 1 harus diganti karena meninggal dunia.
Petrus Safan meninggal dunia pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 15.15 WIT.
Keputusan KPU ini diumumkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, setelah melalui proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, penetapan pengganti dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Sosok Ahmad F Umlati, Profil Anak Abdul Faris Umlati Jadi Anggota DPR Termuda, Jalankan Wasiat Kakek
Baca juga: Jadi Lokasi Debat Cagub-Cawagub Pilkada Papua Barat, Ketua KPU Beber Persiapan dan Pembatasan Tamu
"Kami, KPU Papua Selatan, telah melaksanakan penetapan calon pengganti untuk pasangan calon atas nama Bapak Yusak Yaluwo menggantikan almarhum Petrus Safan. Proses ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Theresia dalam keterangannya.
Sebagai bagian dari proses penetapan, KPU Papua Selatan telah menerima dan memverifikasi berbagai dokumen penting. Salah satunya adalah pengesahan dari Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang menyatakan bahwa Yusak Yaluwo merupakan Orang Asli Papua (OAP). Dokumen ini diserahkan pada 9 Oktober 2024.
Selain itu, hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Merauke juga menunjukkan bahwa Yusak Yaluwo memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pemilihan.
"Dokumen-dokumen lain, termasuk verifikasi pendidikan dari Universitas Sam Ratulangi Manado, tempat Yusak Yaluwo menempuh pendidikan, juga telah kami periksa dan memenuhi syarat," tambah Theresia.
Setelah proses penetapan ini, KPU segera mengundang perwakilan dari semua pasangan calon untuk menandatangani spesimen surat suara.
Baca juga: KPU Kota Sorong Gelar Malam Gembira, Sekda Yakop Kareth Ajak Bersatu Sukseskan Pilkada 2024
Baca juga: Malam Gembira Padat Warga, KPU Kota Sorong Ajak Ramaikan TPS pada Hari Pencoblosan
"Kami mengundang LO atau penghubung dari setiap pasangan calon untuk melakukan penandatanganan spesimen surat suara, termasuk alat bantu untuk penyandang tunanetra," ungkap Theresia.
Sebelumnya, proses pencetakan surat suara sempat tertunda akibat pergantian calon yang belum tuntas.
Namun dengan penetapan Yusak Yaluwo, KPU Papua Selatan kini dapat melanjutkan proses pencetakan surat suara sesuai jadwal.
Keempat pasangan calon telah menyetujui dan menandatangani surat suara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada Papua Selatan, KPU Resmi Tetapkan Yusak Yaluwo Gantikan Petrus Safan"